HALTENG, Gapi72 — Saluran irigasi yang seharusnya membawa air bagi sawah-sawah di Desa Lembah Asri, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, kini justru memancing geram publik. Proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I Tilepo (tahap IV) itu ambruk sebelum sempat berfungsi maksimal.
Proyek yang menelan dana fantastis senilai Rp16,9 miliar dari APBN 2025 ini kini jadi sorotan Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara. Melalui Koordinatornya, Rajak Idrus, LPI menilai pembangunan tersebut dikerjakan asal jadi, jauh dari standar konstruksi yang seharusnya.
“Waktu kami turun ke lokasi, tidak ada gambar kerja di lapangan. Batu hanya disusun seperti susun piring. Pelesterannya dari luar saja, padahal anggarannya besar sekali,” tegas Rajak Idrus, Rabu (23/07).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecurigaan LPI bukan tanpa alasan. Rajak menjelaskan, dalam tinjauan langsung, penyusunan batu pondasi tidak memakai spesi (campuran semen dan pasir) sebagai pengikat utama. Batu hanya dilempari campuran semen dari atas, lalu langsung diplester.
“Ini bukan teknik bangunan, ini akal-akalan. Hasilnya sudah terlihat—saluran ambruk sebelum benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” sambungnya.
Proyek irigasi ini berada di bawah naungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR. Pekerjaan di lapangan dilaksanakan oleh PT Limau Gapi Konstruksi, dengan pengawasan teknis oleh CV Atrium Arsitek Konsultan. Proyek ini seharusnya tuntas dalam 270 hari kalender, terhitung sejak 20 Maret 2025.
Namun, kondisi di lapangan berbicara lain. Tak hanya sekadar dugaan pelanggaran teknis, LPI juga mendengar keluhan masyarakat yang menyaksikan langsung proses pengerjaan yang dinilai tidak masuk akal.
“BWS, PPK, kontraktor, dan direksi harus bertanggung jawab. Tidak mungkin Balai tidak tahu apa yang terjadi di lapangan. Kami akan siapkan laporan resmi ke BPKP dan kejaksaan, agar sama-sama turun memeriksa,” kata Rajak.
LPI mengklaim telah mengantongi sejumlah nama warga yang siap bersaksi jika diperlukan. Mereka juga mendesak agar kejaksaan segera bergerak cepat mengusut dugaan penyimpangan ini.
“Kalau dibiarkan, proyek-proyek seperti ini akan terus dikerjakan asal jadi. Uang rakyat habis, hasilnya nihil,” tegasnya.
Proyek irigasi Tilepo sejatinya diharapkan menjadi penopang kehidupan ratusan petani di Halmahera Tengah. Namun kini, dengan dinding irigasi yang retak bahkan roboh, harapan itu menguap bersama air yang tak pernah mengalir.







