Malut di Persimpangan Jalan: Antara WDP dan Krisis Keuangan Akibat Temuan BPK yang Terabaikan

- Penulis Berita

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Gapi72  – Provinsi Maluku Utara (Malut) kini berada dalam situasi genting akibat lambannya tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun anggaran 2024. Ketidakpedulian sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyelesaikan temuan ini bukan hanya mengancam opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang telah diraih, tetapi juga berpotensi menyeret Malut ke dalam jurang krisis keuangan yang lebih dalam.

Kepala BPK Perwakilan Malut, Marius Sirumapea, dalam wawancaranya belum lama ini mengungkapkan kekecewaannya, “Kami melihat kurangnya keseriusan dari beberapa OPD dalam menindaklanjuti temuan yang telah kami sampaikan. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi juga mencerminkan tata kelola keuangan yang kurang baik.

Selain itu, masalah aset daerah yang tak kunjung tuntas juga menjadi perhatian serius. “Kami sudah berupaya berkoordinasi dengan tim aset Pemprov, namun belum ada perkembangan signifikan. Ini sangat disayangkan,” tambah Marius.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marius memperingatkan bahwa jika masalah ini terus diabaikan, opini BPK tahun depan akan sangat terpengaruh. “Jika tidak ada perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, opini WDP yang telah kita raih bisa saja turun. Bahkan, bukan tidak mungkin kita akan mendapatkan opini yang lebih buruk,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pemprov Malut menerima Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) pada tahun anggaran 2025, yang diterima langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam rapat paripurna DPRD pada 4 Juni 2025.

Kondisi ini menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk berbenah diri. Penuntasan temuan BPK dan pembenahan aset daerah adalah kunci untuk menjaga stabilitas keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jika Malut gagal memanfaatkan momentum ini, bukan tidak mungkin daerah ini akan terperosok dalam krisis yang lebih dalam.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan
Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor
Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan
Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil
LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas
Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK
THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan
Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru