Soal Limba B3, Kadinkes Halsel Bersama Sejumlah Kapus Bakal Diperiksa Polda Malut.

- Penulis Berita

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Gapi72 –  Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Kabupaten Halmahera Selatan Asia Hasyim dan 27 Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Kapus) bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Mereka diperiksa soal dugaan kasus limba berbahaya (B3) yang ditampung di kantor atau ruangan P2PL Dinas Kesehatan (Dinkes) yang beralamat di Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan.

Dirreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol, Edy Wahyu saat dikonfirmasi Wartawan, mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Iya benar kasus limba B3 di Dinkes Halsel, saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan,”kata Kombes Edy, Sabtu (26/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edy menuturkan, laporan dari Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Renny Anggraini sebagai koordinator kesehatan lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Halsel.untuk itu, akan dipanggil dan dimintai keterangan, termasuk Kadis dan Puskesmas.

“Jadi penyidik akan meminta data limbah B3 dari 27 Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadis dan koordinator kesehatan lingkungan dinas kesehatan soal pengelolaan limbah medis tersebut,”jelas Edy.

Edy juga menambahkan, penyidik sudah mendapatkan laporan hasil terkait penumpukan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) di ruangan P2PL.

“Soal tampungan limba B3, penyidik sudah koordinasi dengan dinas terkait dan benar menemukan bahwa limba B3 ditampung di kantor atau ruangan P2PL,”Pungkasnya.

Diketahui, kasus tersebut sebelumnya telah ditangan Satreskrim Polres Halsel, Namun dilimpahkan ke Polda Maluku Utara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK
Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November
GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi
Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif
APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!
Pemprov Malut Dihujat Habis-Habisan! Rp15,8 Miliar Lenyap untuk Kemewahan Gubernur, GPM Malut Geram Sentil DPRD Mandul
14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.
Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:15

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:48

Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:03

GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:01

Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:42

APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:07

14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57

Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12

IKDAR Malut: Merajut Mimpi dari Makeang untuk Maluku Utara Gemilang  

Berita Terbaru