Ternate, Gapi72 – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Kabupaten Halmahera Selatan Asia Hasyim dan 27 Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Kapus) bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.
Mereka diperiksa soal dugaan kasus limba berbahaya (B3) yang ditampung di kantor atau ruangan P2PL Dinas Kesehatan (Dinkes) yang beralamat di Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan.
“Iya benar kasus limba B3 di Dinkes Halsel, saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan,”kata Kombes Edy, Sabtu (26/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Edy menuturkan, laporan dari Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Renny Anggraini sebagai koordinator kesehatan lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Halsel.untuk itu, akan dipanggil dan dimintai keterangan, termasuk Kadis dan Puskesmas.
“Jadi penyidik akan meminta data limbah B3 dari 27 Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadis dan koordinator kesehatan lingkungan dinas kesehatan soal pengelolaan limbah medis tersebut,”jelas Edy.
Edy juga menambahkan, penyidik sudah mendapatkan laporan hasil terkait penumpukan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) di ruangan P2PL.
“Soal tampungan limba B3, penyidik sudah koordinasi dengan dinas terkait dan benar menemukan bahwa limba B3 ditampung di kantor atau ruangan P2PL,”Pungkasnya.
Diketahui, kasus tersebut sebelumnya telah ditangan Satreskrim Polres Halsel, Namun dilimpahkan ke Polda Maluku Utara.







