SOFIFI, Gapi72 – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdulah memastikan bahwa Pelaksanaan kegiatan fisik yang besumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) Tahun 2025 dengan anggran senilai Rp 19 Milyar mulai di realisasikan.
Abubakar Mengatakan, Kegiatan fisik ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk memperkuat sarana pembelajaran berbasis praktikum, terutama di daerah-daerah dengan keterbatasan fasilitas pendidikan.
karena itu, Fokus utama DAK tahun ini diarahkan pada pengadaan peralatan laboratorium untuk jenjang pendidikan menengah, baik SMK maupun SMA. ujar Abubakar Abdullah, saat diwawancarai di Kantor Gubernur Malut, Selasa (29/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Abubakar juga menjelaskan, kegiatan pengadaan ini sudah melalui tahapan verifikasi teknis dan administrasi, dan kini memasuki fase pelaksanaan oleh penyedia. Pihaknya dipastikan berjalan sesuai jadwal dan mengedepankan akuntabilitas. jelasnya
Terkait penentuan sekolah penerima manfaat DAK, Abubakar menegaskan bahwa seluruh data dan lokasi penerima telah ditetapkan secara nasional.
Pemerintah daerah hanya menindaklanjuti pelaksanaan sesuai dengan daftar yang telah disahkan oleh kementerian teknis.
“Itu datanya sudah ditentukan dari pusat, terkait data penerima DAK,” katanya.
Menurutnya, intervensi pusat dalam menetapkan penerima DAK bertujuan untuk menjamin kesetaraan dan objektivitas alokasi, berbasis data pokok pendidikan (Dapodik) serta capaian indikator layanan pendidikan.
Seiring dengan berjalannya pelaksanaan DAK tahun ini, Dinas Dikbud Malut juga tengah mempersiapkan tahapan penting untuk pengusulan DAK tahun anggaran 2026. Langkah ini dimulai dengan pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) di internal Dikbud Malut.
“Besok kita akan rakor perencanaan ini, untuk pengusulan ke pusat DAK 2026,” ujar Abubakar.







