Ombudsman Minta Program MBG Di MTsN 1 Ternate Dihentikan Sementara

- Penulis Berita

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Gapi72 — Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Iriani Abd Kadir, meminta agar distribusi makanan bergizi gratis (MBG) ke MTs Negeri 1 Kota Ternate dihentikan sementara waktu, menyusul temuan ulat dalam makanan siswa pada Selasa (29/7/2025).

Menurut Iriani, penghentian sementara ini penting dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi dan penelusuran sumber masalah dalam rantai distribusi MBG.

“Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh. Dari situ kita bisa tahu di mana letak kesalahannya dan bagaimana perbaikannya,” ujarnya, Kamis (31/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa dari sepuluh dapur penyedia MBG di Kota Ternate, hanya satu dapur yang diketahui memiliki petugas bersertifikat pelatihan higiene sanitasi pangan (HSP). Selebihnya, tidak memiliki data jelas mengenai kelayakan SDM-nya.

“Seharusnya hanya petugas bersertifikat yang menangani makanan untuk anak-anak. Tapi kami belum tahu pasti berapa jumlah yang tidak bersertifikat, itu akan kami dalami,” tegasnya.

Ombudsman, lanjut Iriani, akan mengevaluasi standar pelaksanaan MBG, khususnya penerapan SOP dan juknis oleh pihak sekolah dan penyedia makanan. Ia menegaskan bahwa kendati insiden hanya melibatkan satu siswa, tetap merupakan indikator buruknya kontrol kualitas.

“Ini menyangkut keselamatan anak-anak. Tidak bisa dianggap remeh meski hanya satu kasus,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang siswa MTsN 1 Kota Ternate menemukan ulat dalam makanannya. Insiden itu terekam dalam video berdurasi 29 detik yang kemudian viral. Dari total 780 siswa penerima MBG hari itu, hanya satu siswa yang melaporkan temuan tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK
Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November
GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi
Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif
APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!
Pemprov Malut Dihujat Habis-Habisan! Rp15,8 Miliar Lenyap untuk Kemewahan Gubernur, GPM Malut Geram Sentil DPRD Mandul
14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.
Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:15

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:48

Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:03

GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:01

Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:42

APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:07

14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57

Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12

IKDAR Malut: Merajut Mimpi dari Makeang untuk Maluku Utara Gemilang  

Berita Terbaru