HALSEL, Gapi72 – Anggaran perjalanan dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2025 menuai sorotan publik. Nilainya fantastis: Rp 5,9 miliar hanya untuk Januari saja.
Data tersebut tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola yang diakses melalui sistem LKPP, menunjukkan anggaran itu tersebar di puluhan kegiatan internal BPKAD, sebagian besar untuk perjalanan dinas biasa dan dalam kota.
Kegiatan Administrasi Umum menjadi penyumbang tertinggi dengan alokasi Rp1,33 miliar untuk perjalanan dinas biasa dan Rp192 juta untuk perjalanan dalam kota. Disusul Administrasi Kepegawaian sebesar Rp1,3 miliar, serta Koordinasi Akuntansi lebih dari Rp800 juta, dan Pengelolaan Perbendaharaan Daerah sekitar Rp630 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah sorotan publik soal pelayanan dasar seperti akses kesehatan, angka ini dianggap tidak masuk akal dan mencerminkan pemborosan anggaran.
“Angka ini sangat mencolok, apalagi ketika masyarakat masih mengeluh soal layanan dasar. Ini harus dikaji ulang,” ujar salah satu aktivis pemerhati anggaran daerah.
Sayangnya, hingga berita ini tayang, Kepala BPKAD Halsel, Muhammad Nur, belum memberikan keterangan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan.







