Terungkap Anggaran Rp5,7 Milyar Tahun 2024 Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan.

- Penulis Berita

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Gapi72– Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengungkapkan adanya temuan serius dalam pengelolaan anggaran tahun 2024 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Temuan ini terungkap dalam rapat bersama Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara yang digelar di rumah jabatan Wakil Gubernur, Kota Ternate, Rabu (6/8/2025).

Dalam rapat tersebut, Sherly menyampaikan bahwa tiga instansi, yakni Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta sebuah Panti Asuhan di bawah Dinas Sosial, belum mampu mempertanggungjawabkan anggaran senilai Rp5,7 miliar karena tidak menyertakan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Ada tiga jenis temuan utama, yaitu anggaran tanpa SPJ, pertanggungjawaban aset bernilai ratusan miliar rupiah, dan dokumen administrasi yang belum lengkap,” tegas Sherly.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, batas waktu penyelesaian temuan diberikan hingga 8 Agustus 2025. Jika tidak dipenuhi, BPK berhak menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa sejak Maret 2025, pihaknya telah berulang kali mengingatkan OPD untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, respons dari pimpinan OPD dinilai masih lemah.

“Kalau lewat tanggal 8 Agustus dan belum diselesaikan, BPK bisa langsung limpahkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Menanggapi kemungkinan sanksi bagi pejabat yang lalai, Sherly menyampaikan secara tegas bahwa akan melakukan reshuffle.

“Seluruh kepala OPD yang tidak bisa mempertanggungjawabkan anggaran akan saya copot pada 20 Agustus 2025,” tandasnya.

Langkah tegas ini disebut sebagai bagian dari komitmen Pemprov Maluku Utara untuk memperkuat tata kelola anggaran yang bersih, akuntabel, dan transparan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK
Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November
GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi
Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif
APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!
Pemprov Malut Dihujat Habis-Habisan! Rp15,8 Miliar Lenyap untuk Kemewahan Gubernur, GPM Malut Geram Sentil DPRD Mandul
14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.
Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:15

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:48

Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:03

GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:01

Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:42

APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:07

14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57

Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12

IKDAR Malut: Merajut Mimpi dari Makeang untuk Maluku Utara Gemilang  

Berita Terbaru