Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Kali Butu di Kecamatan Loloda Mencuat

- Penulis Berita

Rabu, 10 September 2025 - 08:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Gapi72 – Dugaan Korupsi Proyek pembangunan Jembatan Kali Butu di Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, mencuat setelah Lembaga Pengawasan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Malut melakukan investigasi lapangan.

Ketua LPP Tipikor Malut, Alan Ilyas mengungkapkan, Hasil investigasi yang di lakukan menemukan adanya kejanggalan serius dalam proses tender dan kontrak proyek senilai Rp16,5 miliar yang dikerjakan PT Sederhana Jaya Abadi.

beberapa bukti yang ditemukan itu diantaranya penandatanganan kontrak yang baru dilakukan pada 20 Desember 2024. Dengan kewajiban menyelesaikan pekerjaan sebelum tutup tahun anggaran, kontraktor hanya memiliki 11 hari kalender untuk menuntaskan proyek miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau proyek jembatan Rp16,5 miliar hanya dikontrak 11 hari, itu sangat tidak lazim dan berpotensi melanggar aturan pengadaan, karena tidak mungkin secara teknis maupun administrasi,” tegas Alan kepada media wartawan Rabu (10/9).

Ia menilai, proyek tersebut semestinya menggunakan kontrak tahun jamak (multi years) dengan durasi minimal satu tahun. Kontrak kilat belasan hari jelas tidak sesuai dengan Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 yang mengatur bahwa kontrak pekerjaan konstruksi harus realistis sesuai kompleksitas pekerjaan.

Saat ini, pekerjaan yang seharusnya rampung maksimal dengan perpanjangan 90 hari justru sudah molor 162 hari. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik wanprestasi hingga potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Kalau hanya sekadar tidak sesuai aturan, itu pelanggaran administrasi. Tetapi kalau kontrak kilat ini ternyata dijadikan modus untuk mencairkan uang negara tanpa pekerjaan nyata, maka jelas masuk kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor,” ujarnya.

Alan menegaskan, pihaknya meminta Ditreskrimsus Polda Malut segera memanggil Kepala BPJN Malut, Navy A Umasangaji, Kepala Satker, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ema Amelia, hingga pihak kontraktor PT Sederhana Jaya Abadi bernama Teki.

“Kasus ini bukan lagi sekadar masalah administrasi. Ada indikasi kuat kontrak fiktif, karena secara teknis mustahil proyek senilai belasan miliar bisa dikerjakan hanya dalam hitungan hari. Polda Malut harus serius mengusut agar kasus ini siapa yang bermain di balik proyek ini,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK
Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November
GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi
Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif
APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!
Pemprov Malut Dihujat Habis-Habisan! Rp15,8 Miliar Lenyap untuk Kemewahan Gubernur, GPM Malut Geram Sentil DPRD Mandul
14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.
Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:15

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:48

Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:03

GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:01

Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:42

APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:07

14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57

Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12

IKDAR Malut: Merajut Mimpi dari Makeang untuk Maluku Utara Gemilang  

Berita Terbaru