TERNATE, Gapi72- Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mendadak menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) di Ternate pada Rabu, 17 September 2025. Kedatangan orang nomor satu di Halsel ini memunculkan spekulasi terkait potensi masalah hukum di wilayahnya.
Keterangan resmi yang di sampaikan Bassam Kasuba bahwa kunjungan ke Kejati Malut hanya bersilaturahmi biasa untuk membahas program-program yang belum sempat dibahas sebelumnya. Namun, banyak pihak menduga ada agenda tersembunyi di balik pertemuan tersebut.
Bassam mengklaim kehadirannya di Kejati Malut hanya untuk bersilaturahmi. “Hanya silaturahmi saja,” ujarnya singkat kepada wartawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Bassam juga mengaku meminta Kejaksaan untuk melakukan pengawasan terkait penggunaan Dana Desa (DD) di Halmahera Selatan. Ia beralasan bahwa program Jaksa Garda Desa yang digagas oleh Kejaksaan Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Republik Indonesia patut didukung. Menurutnya, program tersebut mendukung pemerintah daerah dalam tata kelola dana desa.
“Program ini sangat membantu sekali, apalagi dengan adanya sistem yang ditransfer ke kita untuk diinput ke desa-desa yang ada di Halmahera Selatan,” katanya.
Bassam menambahkan bahwa aplikasi jaga desa di Halmahera Selatan saat ini mulai berjalan. Ia berharap agar aplikasi tersebut dapat difungsikan dengan baik demi integritas desa yang lebih baik di masa depan.
Namun, rekam jejak pemerintah daerah Halmahera Selatan diwarnai sejumlah kasus korupsi yang mencoreng nama baik daerah. Sejumlah media lokal telah memberitakan berbagai kasus, seperti kasus korupsi Dana Bank, skandal kasus Masjid Raya, alokasi Dana Hibah beasiswa, dan berbagai kasus lainnya. Ironisnya, proses hukum kasus-kasus tersebut seakan jalan di tempat dan tidak membuahkan hasil yang signifikan.
Masyarakat Halmahera Selatan berharap agar Kejati Malut tidak hanya fokus pada pengawasan Dana Desa, tetapi juga mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang telah lama mengendap di daerah tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.







