Dinding Embung Retak, Korupsi Menggurita: Polda Malut Harus Bongkar Mafia Proyek di BWS

- Penulis Berita

Kamis, 18 September 2025 - 05:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Gapi72 – Proyek pembangunan embung senilai Rp 13,5 miliar di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, diduga menjadi lahan korupsi. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kini turun tangan menyelidiki proyek yang dikerjakan asal-asalan ini.

Proyek yang dikerjakan CV Agila Putri dan berada di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang telah disepakati.

Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Eddy Wahyu Sosilo, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait. “Kita masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan embung ini,” ujarnya, Kamis (18/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mengecam pengerjaan proyek yang terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan anggaran yang besar.

Koordinator lapangan aksi, Nurcholis, mengungkapkan bahwa kondisi embung saat ini sudah memprihatinkan dengan dinding yang retak. “Proyek ini menelan anggaran yang sangat besar, tetapi fakta di lapangan sangat mengecewakan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya,” tegas Nurcholis.

Lebih lanjut, Nurcholis menambahkan bahwa lokasi embung yang berdekatan dengan pemukiman warga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Dinding yang retak berisiko ambruk, menyebabkan longsor, banjir, hingga genangan air saat curah hujan tinggi.

Massa aksi mendesak aparat kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa kontraktor pelaksana, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta konsultan pengawas proyek guna mengungkap dugaan korupsi dalam proyek ini.

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK
Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November
GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi
Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif
APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!
Pemprov Malut Dihujat Habis-Habisan! Rp15,8 Miliar Lenyap untuk Kemewahan Gubernur, GPM Malut Geram Sentil DPRD Mandul
14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.
Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:15

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:48

Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:03

GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:01

Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:42

APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:07

14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57

Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12

IKDAR Malut: Merajut Mimpi dari Makeang untuk Maluku Utara Gemilang  

Berita Terbaru