SOFIFI, Gapi72 – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, mengambil langkah cepat meredam gejolak di masyarakat terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh oknum polisi di Halmahera Utara berinisial HL alias Hendra. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Kamis (18/9), Kapolda mengimbau seluruh masyarakat Maluku Utara agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Saya meminta dengan hormat kepada seluruh masyarakat Maluku Utara, khususnya di Halmahera Utara, agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum tentu kebenarannya dan dapat memecah belah persaudaraan antar umat beragama,” tegas Irjen Pol Waris Agono.
Jenderal bintang dua itu memastikan bahwa proses hukum terhadap oknum polisi tersebut sedang berjalan dan ditangani secara serius oleh Polres Halmahera Utara dan Polda Maluku Utara. Ia juga berjanji akan menindak tegas HL jika terbukti bersalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran, apalagi yang dapat menimbulkan perpecahan antar umat beragama. Saya pastikan, yang bersangkutan akan diproses secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya,” ujarnya.
Kapolda juga meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh suasana atau mengganggu aktivitas masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan serta menciptakan Maluku Utara yang aman, damai, dan sejahtera.
“Mari kita jaga persaudaraan kita yang telah terjalin erat selama ini. Mari torang bergandengan tangan untuk membangun Maluku Utara yang lebih baik. Percayakan kepada kami, pihak kepolisian, untuk menangani kasus ini secara profesional dan adil,” imbuhnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Kapolda Waris Agono juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Maluku Utara atas perbuatan oknum anggota Polres Halmahera Utara yang telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan.
“Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Maluku Utara. Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya
Kasus ini bermula dari unggahan video di akun Facebook milik HL yang dianggap menghina agama Islam. Postingan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat dan organisasi keagamaan di Maluku Utara.







