Perampingan OPD Pemprov Malut Rampung: Dari 45 Menjadi 35 OPD

- Penulis Berita

Kamis, 18 September 2025 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI,Gapi72– Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) telah menyelesaikan proses perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 45 menjadi 35 OPD. Langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi dan peningkatan efektivitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemprov Malut.

Sekertaris Daerah, Samsudin A Kadir Menjelaskan, Perampingan beberpa OPD yang di godok oleh Biro Organisasi Suda selesai, namun perlu di ajukan ke gubernur untuk di pelajari lebih lanjut, dan tentu akan di sampaikan ke Mendagri. ungkaonya.

perampingan ini bertujuan untuk menghilangkan tumpang tindih fungsi dan tugas antar OPD, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Selain itu, dengan jumlah OPD yang lebih sedikit, diharapkan koordinasi antar unit kerja menjadi lebih mudah dan efektif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perampingan OPD ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan birokrasi yang lebih profesional, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar perwakilan dari Pemprov Malut. “Dengan struktur yang lebih ramping, kami berharap setiap OPD dapat fokus pada tugas dan fungsi utamanya, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan.”

Proses perampingan ini telah melalui kajian mendalam dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk akademisi, praktisi pemerintahan, dan perwakilan masyarakat. Hasil kajian tersebut menjadi dasar dalam menentukan OPD mana yang perlu digabung, dihapus, atau dipertahankan.

Beberapa OPD yang mengalami perubahan antara lain adalah penggabungan beberapa bidang yang memiliki fungsi serupa menjadi satu unit kerja. Selain itu, ada juga beberapa OPD yang dihapus karena tugas dan fungsinya dianggap tidak relevan lagi dengan kebutuhan saat ini.

Dengan selesainya perampingan ini, Pemprov Malut berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK
Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November
GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi
Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif
APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!
Pemprov Malut Dihujat Habis-Habisan! Rp15,8 Miliar Lenyap untuk Kemewahan Gubernur, GPM Malut Geram Sentil DPRD Mandul
14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.
Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:15

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:48

Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:03

GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:01

Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:42

APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:07

14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57

Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12

IKDAR Malut: Merajut Mimpi dari Makeang untuk Maluku Utara Gemilang  

Berita Terbaru