Kejati Malut Serius Ungkap Korupsi Pasar Murah, BPK RI Diminta Audit Kerugian Negara di Disperindag

- Penulis Berita

Sabtu, 20 September 2025 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE Gapi72 – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara telah mengajukan permohonan penghitungan kerugian keuangan negara kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pasar murah di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malut tahun 2021-2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BPK RI terkait penghitungan kerugian keuangan negara. Saat ini, BPK RI masih mempelajari permohonan tersebut.

“Dalam penanganan perkara Disperindag Malut, kami sudah mengajukan permohonan terkait penghitungan kerugian keuangan negara. Sebelum dilakukan penghitungan, BPK meminta ekspos bersama. Dalam pelaksanaan ekspos tersebut, ada beberapa dokumen yang harus kami lengkapi berdasarkan hasil koordinasi dengan BPK,” ujar Richard.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru bicara Kejati Malut itu menegaskan bahwa permohonan penghitungan kerugian negara dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat kerugian negara atau tidak dalam perkara yang sedang ditangani.

“Penyidikan yang kami lakukan ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada kerugian negara atau tidak. Jika ada, maka saat ini kami berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung nilai kerugian tersebut,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK
Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November
GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi
Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif
APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!
Pemprov Malut Dihujat Habis-Habisan! Rp15,8 Miliar Lenyap untuk Kemewahan Gubernur, GPM Malut Geram Sentil DPRD Mandul
14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.
Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:15

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:48

Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:03

GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:01

Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:42

APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:07

14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57

Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12

IKDAR Malut: Merajut Mimpi dari Makeang untuk Maluku Utara Gemilang  

Berita Terbaru