Embung Maut Pulau Hiri: Polda Malut Endus Korupsi, Kontraktor dan PPK Siap Diciduk

- Penulis Berita

Minggu, 21 September 2025 - 22:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Gapi72 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mulai mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Embung di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, senilai Rp 13,5 miliar. Langkah ini diambil setelah adanya desakan dari masyarakat dan indikasi kuat bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan.

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Malut, Kompol Rona Tambunan, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan dokumen terkait proyek yang dikerjakan oleh CV Aqila Putri tersebut.

“Kami tidak akan main-main dalam kasus ini. Siapapun yang terlibat, akan kami sikat habis!” tegas Kompol Rona Tambunan saat dihubungi wartawan, Minggu (21/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Rona menambahkan bahwa pihak rekanan dan PPK dari proyek tersebut akan segera dimintai keterangan setelah pengumpulan data selesai. “Kami akan periksa semua pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini. Jika terbukti ada korupsi, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menilai proyek dengan anggaran fantastis tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis maupun kontrak, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat.

Koordinator lapangan aksi, Nurcholis, mengungkapkan bahwa kondisi embung saat ini sudah menunjukkan keretakan di bagian dinding. “Ini jelas-jelas proyek gagal. Kami tidak mau ada korban jiwa akibat proyek korupsi ini!” tegas Nurcholis.

Polda Malut berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. “Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat Maluku Utara,” pungkas Kompol Rona Tambunan.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK
Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November
GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi
Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif
APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!
Pemprov Malut Dihujat Habis-Habisan! Rp15,8 Miliar Lenyap untuk Kemewahan Gubernur, GPM Malut Geram Sentil DPRD Mandul
14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.
Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:15

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:48

Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:03

GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:01

Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:42

APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:07

14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57

Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12

IKDAR Malut: Merajut Mimpi dari Makeang untuk Maluku Utara Gemilang  

Berita Terbaru