Maluku Utara Salurkan Hibah ke Ormas, Wagub Ingatkan Pentingnya Kerukunan dan Toleransi

- Penulis Berita

Senin, 22 September 2025 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Gapi72 – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) telah melaksanakan penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NHPD), Pakta Integritas, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas). Acara ini bertujuan untuk memastikan penyaluran hibah daerah berjalan transparan, akuntabel, dan mendukung program pembangunan di Maluku Utara.

Acara penandatanganan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur, pada hari Senin. Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah yang baik agar memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat luas.

“Saya berharap dana ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan organisasi, daerah, serta bangsa dan negara. Hibah ini harus membawa nilai kebaikan dan kemanfaatan dalam menjaga kerukunan dan toleransi di Maluku Utara,” ujar Wagub Sarbin Sehe. Ia juga mengajak Ormas untuk aktif menciptakan suasana aman, menjaga kerukunan, dan menyebarkan pesan kebaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengingatkan seluruh Ormas penerima hibah untuk menggunakan dana sesuai peruntukan dan segera menyiapkan laporan pertanggungjawaban yang transparan.

“Semua Ormas penerima hibah wajib menyiapkan laporan keuangan dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ormas penerima juga akan menjadi objek pemeriksaan BPK dan Inspektorat,” tegas Sekda Samsuddin A. Kadir. Beliau juga menekankan peran Ormas dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan menjadi jembatan untuk layanan yang dibutuhkan.

Beberapa Ormas yang hadir dalam penandatanganan ini antara lain FKPT, MUI, FKUB, IKARMII, KKSS, BADKOHMI, PP Disabilitas Indonesia, Yayasan Sula Karya Bersama, Muslimat NU, dan PKC PMII.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK
Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November
GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi
Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif
APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!
Pemprov Malut Dihujat Habis-Habisan! Rp15,8 Miliar Lenyap untuk Kemewahan Gubernur, GPM Malut Geram Sentil DPRD Mandul
14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.
Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:15

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:48

Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:03

GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:01

Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:42

APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:07

14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57

Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12

IKDAR Malut: Merajut Mimpi dari Makeang untuk Maluku Utara Gemilang  

Berita Terbaru