Skandal BPRS Saruma: Janji Tinggal Janji? Aktivis Ancam Demo Kejagung!

- Penulis Berita

Senin, 22 September 2025 - 06:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Gapi72 – Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi kredit macet Bank BPRS Saruma, Kabupaten Halmahera Selatan, senilai Rp 15 miliar, menjadi sorotan tajam. Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT) menilai Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan “tumpul” dalam menangani kasus ini.

Koordinator SKAK-MALUT-JKT, M. Reza A. S., mendesak Kejari Halsel untuk membuka “kotak pandora” skandal BPRS Saruma tanpa kompromi politik. “Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, jangan hanya tumpul ke atas lalu tajam ke bawah,” tegas Reza.

SKAK Malut berencana menggelar demonstrasi di Kejagung RI untuk mendesak supervisi dan evaluasi kinerja Kejari Halsel. “Jika tidak mampu menuntaskan perkara BPRS, Kejari Halsel harus dicopot!” seru Reza.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reza juga menyinggung ironi di Maluku Utara, di mana banyak kasus besar yang melibatkan pejabat daerah berakhir dengan SP3. “Pola yang sama berpotensi terjadi pada skandal BPRS Saruma, dan itu akan merusak citra kejaksaan,” ujarnya.

Kasus BPRS Saruma mencuat sejak 2020, diungkap oleh Almarhum Bupati Usman Sidik. Kejari Halsel meningkatkan status perkara pada September 2023 setelah menemukan bukti yang cukup. Beberapa nama besar terseret, termasuk Saiful Turuy, Aswin Adam, Ichwan Rahmat, dan Leny Lutfi.

Sebagian kerugian negara (Rp10 miliar) dikabarkan telah dikembalikan oleh kontraktor FA tanpa mekanisme resmi. Sisa kerugian Rp5 miliar belum dikembalikan, menimbulkan pertanyaan tentang kepastian hukum.

“Pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana korupsi maupun TPPU,” tegas Reza. “Kejaksaan harus segera menetapkan tersangka demi menjamin kepastian hukum.”

Reza memperingatkan bahwa jika kasus ini dihentikan tanpa alasan kuat, kredibilitas kejaksaan akan runtuh. “Praktik impunitas akan menjadi preseden buruk, di mana elite lokal merasa kebal hukum,” katanya.

Kajari Halsel, Ahmad Patoni SH, MH, mengklaim bahwa kasus BPRS Saruma masih berjalan dan menunggu petunjuk dari Kejati Maluku Utara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK
Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November
GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi
Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif
APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!
Pemprov Malut Dihujat Habis-Habisan! Rp15,8 Miliar Lenyap untuk Kemewahan Gubernur, GPM Malut Geram Sentil DPRD Mandul
14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.
Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:15

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:48

Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:03

GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:01

Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:42

APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:07

14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57

Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12

IKDAR Malut: Merajut Mimpi dari Makeang untuk Maluku Utara Gemilang  

Berita Terbaru