Taliabu Memanas: Pansus Bongkar Dugaan Kongkalikong Pinjaman Rp115 M, Jerat Hukum Menanti 

- Penulis Berita

Selasa, 30 September 2025 - 20:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TALIBU, Gapi72 – Pinjaman daerah senilai Rp115 miliar yang dikucurkan Pemkab Pulau Taliabu pada 2022 kembali menjadi bola panas. Pansus DPRD Taliabu akan memanggil mantan pimpinan DPRD dan anggota Banggar periode lalu pada Rabu (01/10/2025) untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan mekanisme persetujuan pinjaman.

Ketua Pansus Pinjaman DPRD Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh mekanisme telah berjalan sesuai koridor hukum, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 56 Tahun 2018, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Jika ada tahapan yang dilangkahi, jelas ada implikasi hukum yang serius,” tegas Budiman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab vital dalam mengawasi setiap kebijakan keuangan daerah, terutama pinjaman yang berpotensi membebani APBD di tahun-tahun mendatang. Keterangan dari mantan pimpinan dan Banggar akan menjadi kunci untuk mengungkap prosedur persetujuan pinjaman Rp115 miliar yang penuh kontroversi ini.

Tak hanya mantan legislator, Pansus juga membuka opsi untuk menghadirkan pihak eksekutif yang terlibat dalam penyusunan dan pengajuan pinjaman. Langkah ini diambil untuk memperkuat hasil pemeriksaan Pansus dan memastikan tidak ada satu pun fakta yang terlewat.

Budiman menambahkan, jika penyelidikan menemukan indikasi pelanggaran, DPRD tidak akan ragu untuk menyerahkan kasus ini ke ranah hukum. “Setiap penyimpangan harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pansus menjamin proses penelusuran akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan harapan dapat memberikan titik terang kepada publik terkait penggunaan pinjaman Rp115 miliar dan mencegah terulangnya kebijakan serupa yang berpotensi merugikan daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK
Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November
GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi
Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif
APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!
Pemprov Malut Dihujat Habis-Habisan! Rp15,8 Miliar Lenyap untuk Kemewahan Gubernur, GPM Malut Geram Sentil DPRD Mandul
14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.
Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:15

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:48

Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:03

GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:01

Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:42

APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:07

14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57

Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12

IKDAR Malut: Merajut Mimpi dari Makeang untuk Maluku Utara Gemilang  

Berita Terbaru