TERNATE Gapi72 – Kota Ternate mencatat sejarah baru dalam dunia hukum. Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas keberhasilannya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Kota Ternate. Penghargaan ini diserahkan dalam acara peresmian Posbankum dan pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) yang digelar di Hotel Bela Ternate, Senin (13/10/2025).
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, secara langsung membuka acara tersebut. Kabag Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto, mendampingi Wali Kota dalam acara penting ini.
“Capaian ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam memastikan setiap warga memiliki akses hukum yang mudah dan merata,” ujar Toto Sunarto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan penambahan Posbankum di seluruh kelurahan, total Posbankum secara nasional kini mencapai 41.652 unit. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat peran lurah sebagai mediator perdamaian dan pusat layanan bantuan hukum, yang didukung oleh advokat probono dan organisasi bantuan hukum terakreditasi.
Selain peresmian Posbankum, acara ini juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan sejumlah kepala daerah, termasuk Pemerintah Kota Ternate. MoU ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat.
Program Posbankum diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya di tingkat kelurahan, untuk mendapatkan pendampingan dan edukasi hukum secara gratis.







