Ternate Gemilang dengan Inovasi Posbankum, Wali Kota Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

- Penulis Berita

Senin, 13 Oktober 2025 - 05:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE Gapi72 – Kota Ternate mencatat sejarah baru dalam dunia hukum. Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas keberhasilannya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Kota Ternate. Penghargaan ini diserahkan dalam acara peresmian Posbankum dan pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) yang digelar di Hotel Bela Ternate, Senin (13/10/2025).

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, secara langsung membuka acara tersebut. Kabag Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto, mendampingi Wali Kota dalam acara penting ini.

“Capaian ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam memastikan setiap warga memiliki akses hukum yang mudah dan merata,” ujar Toto Sunarto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan penambahan Posbankum di seluruh kelurahan, total Posbankum secara nasional kini mencapai 41.652 unit. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat peran lurah sebagai mediator perdamaian dan pusat layanan bantuan hukum, yang didukung oleh advokat probono dan organisasi bantuan hukum terakreditasi.

Selain peresmian Posbankum, acara ini juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan sejumlah kepala daerah, termasuk Pemerintah Kota Ternate. MoU ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat.

Program Posbankum diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya di tingkat kelurahan, untuk mendapatkan pendampingan dan edukasi hukum secara gratis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK
Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November
GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi
Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif
APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!
Pemprov Malut Dihujat Habis-Habisan! Rp15,8 Miliar Lenyap untuk Kemewahan Gubernur, GPM Malut Geram Sentil DPRD Mandul
14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.
Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:15

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:48

Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:03

GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:01

Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:42

APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:07

14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57

Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12

IKDAR Malut: Merajut Mimpi dari Makeang untuk Maluku Utara Gemilang  

Berita Terbaru