HALUT, Gapi72 – Halmahera Utara kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah pemerintahan daerah. Di bawah langit Halut yang memesona, pada Rabu, 15 Oktober 2025, Bupati Piet Hein Babua dengan penuh khidmat memimpin upacara pengukuhan 34 Kepala Desa (Kades), sebuah langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa.
Aula pertemuan yang menjadi pusat acara itu dipenuhi dengan energi positif. Warna-warni pakaian adat yang dikenakan para Kades dan tamu undangan mencerminkan semangat kebersamaan dan harapan akan masa depan Halmahera Utara yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni. Ia adalah respons cepat terhadap Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ yang diterbitkan pada 31 Juli 2025. Perpanjangan masa jabatan Kades dari 6 menjadi 8 tahun ini diharapkan memberikan stabilitas dan ruang gerak lebih bagi para pemimpin desa untuk merealisasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Bupati Piet Hein Babua, dalam pidatonya yang inspiratif, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa. “Kita harus bekerja sama, bahu membahu, untuk mewujudkan Halmahera Utara yang kita impikan,” ujarnya dengan suara penuh keyakinan. “Jangan biarkan perbedaan politik menghalangi kita untuk mencapai tujuan mulia ini.
Lima Kades lainnya masih dalam proses evaluasi, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas. Proses ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua pemimpin desa memiliki kapasitas dan integritas yang dibutuhkan untuk mengemban amanah rakyat.
Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor 141/213/HU/2025 menjadi landasan hukum yang kokoh bagi pengukuhan ini. Sebuah dokumen yang akan menjadi saksi bisu dari perjalanan panjang Halmahera Utara menuju kemajuan dan kesejahteraan.
Dalam arahannya, Bupati mengingatkan para Kades untuk selalu mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan. “Jadilah pelayan rakyat yang sejati,” pesannya dengan tulus. “Dengarkan aspirasi mereka, dan berikan solusi yang terbaik.”
Ia juga mengajak para Kades untuk meninggalkan segala perbedaan dan fokus pada pembangunan Halmahera Utara secara keseluruhan. “Mari kita bersatu, bergandengan tangan, untuk membangun daerah yang kita cintai ini,” serunya dengan semangat membara.
Bupati berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kades dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Ia juga meminta agar para Kades senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih besar.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kadis PMD Halmahera Utara, Naftali Gita, perwakilan OPD, para camat, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran mereka menjadi bukti dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kualitas pemerintahan di tingkat desa.
Naftali Gita, dalam keterangannya, memberikan rincian mengenai sebaran Kades yang dikukuhkan berdasarkan kecamatan:
– Loloda Utara: 6 Kades
– Loloda Kepulauan: 4 Kades
– Malifut: 10 Kades
– Kao: 1 Kades
– Galela: 3 Kades
– Tobelo Selatan: 2 Kades
– Tobelo Utara: 1 Kades
– Tobelo Barat: 1 Kades
– Galela Utara: 1 Kades
– Kao Utara: 1 Kades
– Kao Barat: 3 Kades
– Kao Teluk: 1 Kades
“Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan seluruh Kades di Halmahera Utara dapat bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat dan membangun desa,” tutup Naftali Gita, dengan nada optimis.







