SOFIFI, Gapi72 – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara (Malut) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas terkait kegiatan pemeliharaan kawasan Sofifi. Desakan ini dipicu dugaan penyelewengan dana dalam proyek tersebut.
Ketua DPD GPM Malut, Sartono, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data yang mengindikasikan praktik korupsi dalam pemeliharaan kawasan Sofifi. Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan.
“Kami menduga ada mark-up anggaran dan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Ini sangat merugikan masyarakat Maluku Utara,” tegas Sartono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
GPM juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan kawasan Sofifi, menilai pihak terkait terkesan menutup-nutupi informasi.
“Kami meminta APH bertindak cepat dan profesional mengusut kasus ini. Jangan sampai pelaku korupsi bebas,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PPK maupun Kepala Dinas PUPR Malut terkait dugaan ini. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp telah dilakukan, namun Kepala Dinas belum memberikan respons.
Sartono, sebagai putra Maluku Utara, berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku diproses sesuai hukum.







