JAKARTA, Gapi – Gelombang kemarahan dan desakan keras menggema dari Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT) terkait dugaan praktik korupsi yang menggurita di tubuh pemerintahan Kota Tidore Kepulauan. Sorotan tajam tertuju pada anggaran belanja honorarium rohaniawan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tidore, yang diduga kuat menjadi lahan basah praktik korupsi.
Ketua PB-FORMMALUT, M. Reza A. Syadik, dengan nada berapi-api dalam pernyataan persnya, mengatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp4,8 miliar ini.
“Kami tidak akan tinggal diam, Dugaan keterlibatan Sekda Ismail Dukomalamo dalam kasus korupsi ini adalah tamparan keras bagi wajah Kota Tidore. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat” tegas Reza dengan geram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan penyimpangan anggaran ini mencuat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara Nomor 13.A/Lhp/XIX.TER/5/2024, yang mengungkap adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan para rohaniawan.
Reza A. Syadik mengecam keras tindakan koruptif ini, menyebutnya sebagai “perampokan uang rakyat” yang mencoreng citra Kota Tidore di mata masyarakat Maluku Utara. Ia mempertanyakan, “Ada apa di balik semua ini? Mengapa anggaran yang seharusnya menjadi hak para rohaniawan justru menjadi temuan BPK? Ini adalah skandal yang harus diusut tuntas, tegasnya.
Reza A. Sidik mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini tidak hanya terbatas pada belanja honorarium rohaniawan yang tidak sesuai peruntukan.
“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi! Ini adalah indikasi kuat penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi yang terstruktur. Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru dipermainkan oleh elit birokrasi yang hanya memikirkan kepentingan pribadi dan golongan,” tandas Reza dengan nada berang.
Reza A Sidik, Mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera bertindak cepat dan mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan kasus korupsi ini.
“Kejati Maluku Utara, di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru, Sufari, memiliki tanggung jawab besar untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi di Maluku Utara, khususnya di Kota Tidore.
      

					




