Skandal PPPK, Titipan Pejabat Tidak Diaudit Inspektorat.

- Penulis Berita

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Gapi72 – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara diduga sarat kepentingan dan permainan titipan pejabat. Temuan ini memunculkan tanda tanya besar terhadap transparansi rekrutmen ASN tersebut.

Informasi yang dihimpun JhaziraMU dari berbagai sumber menyebutkan, praktik titipan tidak hanya melibatkan satu pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang selama ini menjadi sorotan, tetapi juga sejumlah pejabat Pemprov dan DPRD. Nama-nama seperti Plt Kepala Dinas Pendidikan Abubakar Abdula, Kepala Inspektorat Malut Nirwan M.T. Ali, bahkan Wakil Gubernur Malut disebut ikut menitipkan pegawai untuk diloloskan.

“Publik hanya fokus pada Alex di BKD, padahal dia hanya bagian luar. Di balik itu ada sekitar 100 pegawai P3K titipan pejabat,” ujar sumber terpercaya, Rabu (13/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber tersebut menjelaskan, tambahan kuota P3K lebih dari 100 formasi yang diberikan pemerintah pusat seharusnya diprioritaskan untuk pegawai honorer dengan masa kerja di atas dua tahun. Namun, faktanya, banyak yang direkrut baru bekerja kurang dari setahun, termasuk tenaga non-teknis seperti satpam, cleaning service, dan sopir, yang secara aturan tidak diperbolehkan.

Berdasarkan data awal, formasi P3K Malut tahun 2024 mencapai 2.207 orang, terdiri dari 1.533 tenaga teknis, 192 tenaga kesehatan, dan 482 guru. Tambahan kuota dari pusat justru dimanfaatkan untuk mengakomodasi titipan pejabat, sementara banyak honorer senior tak masuk daftar.

“Masalahnya bukan hanya 31 orang seperti hasil audit Inspektorat. Tambahan 100 pegawai titipan ini sebagian besar tidak diaudit sama sekali,” tegas sumber tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK
Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November
GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi
Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif
APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!
Pemprov Malut Dihujat Habis-Habisan! Rp15,8 Miliar Lenyap untuk Kemewahan Gubernur, GPM Malut Geram Sentil DPRD Mandul
14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.
Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:15

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:48

Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:03

GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:01

Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:42

APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:07

14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57

Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12

IKDAR Malut: Merajut Mimpi dari Makeang untuk Maluku Utara Gemilang  

Berita Terbaru