TERNATE, Gapi72 — Skandal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024 lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara kembali menyeruak dengan temuan baru. Setelah sebelumnya 31 peserta dibatalkan kelulusannya karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), kini terungkap sejumlah nama yang diduga “titipan” pejabat justru aman dan tetap diluluskan.
Seorang ASN Pemprov Malut yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, peserta yang dibatalkan rata-rata tidak memiliki “bekingan” pejabat, sehingga dengan mudah diusut dan dibatalkan Inspektorat. Namun, beberapa nama dengan dukungan pejabat masih bertahan meski status honornya bermasalah.
“Bahkan ada yang baru honor setahun lebih, ada sopir yang dibuatkan surat aktif sebagai tenaga teknis, hingga akhirnya lolos seleksi PPPK. Sementara 31 orang yang tanpa dukungan pejabat, langsung dibatalkan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/8).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyoroti kejanggalan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), khususnya nama Seri Tamara Losu dan satu honorer lain yang tercatat baru bekerja pada Maret 2024, namun tetap dinyatakan lulus. Begitu pula sejumlah honorer di Inspektorat dan Sekretariat DPRD Malut yang tidak sesuai kualifikasi, tetapi tetap aman dari investigasi.
Selain itu, nama Imran Hi. Ali, yang disebut-sebut keponakan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Malut, Abubakar Abdullah, juga menjadi sorotan. Informasi yang diperoleh, Imran hanya honor di Biro Umum selama Agustus–Desember 2023. Anehnya, ia justru diloloskan kategori R4 (non-database).
“Kalau betul dia honor di Dikbud Malut, mestinya lulus di kategori R3 (database). Kenapa malah buat surat pernyataan di Biro Umum, ditandatangani Karo Umum, padahal statusnya tidak jelas?” imbuh sumber tersebut.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik mafia seleksi PPPK di lingkup Pemprov Malut. Publik kini menunggu langkah tegas Gubernur Sherly Tjoanda Laos untuk membenahi kekacauan birokrasi yang kian terungkap ke permukaan.







