SOFIFI,Gapi72– Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) telah menyelesaikan proses perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 45 menjadi 35 OPD. Langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi dan peningkatan efektivitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemprov Malut.
Sekertaris Daerah, Samsudin A Kadir Menjelaskan, Perampingan beberpa OPD yang di godok oleh Biro Organisasi Suda selesai, namun perlu di ajukan ke gubernur untuk di pelajari lebih lanjut, dan tentu akan di sampaikan ke Mendagri. ungkaonya.
perampingan ini bertujuan untuk menghilangkan tumpang tindih fungsi dan tugas antar OPD, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Selain itu, dengan jumlah OPD yang lebih sedikit, diharapkan koordinasi antar unit kerja menjadi lebih mudah dan efektif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perampingan OPD ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan birokrasi yang lebih profesional, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar perwakilan dari Pemprov Malut. “Dengan struktur yang lebih ramping, kami berharap setiap OPD dapat fokus pada tugas dan fungsi utamanya, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan.”
Proses perampingan ini telah melalui kajian mendalam dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk akademisi, praktisi pemerintahan, dan perwakilan masyarakat. Hasil kajian tersebut menjadi dasar dalam menentukan OPD mana yang perlu digabung, dihapus, atau dipertahankan.
Beberapa OPD yang mengalami perubahan antara lain adalah penggabungan beberapa bidang yang memiliki fungsi serupa menjadi satu unit kerja. Selain itu, ada juga beberapa OPD yang dihapus karena tugas dan fungsinya dianggap tidak relevan lagi dengan kebutuhan saat ini.
Dengan selesainya perampingan ini, Pemprov Malut berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara.







