TERNATE, Gapi72– Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Dapur Sehat tahun anggaran 2025 yang digulirkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menuai sorotan.
Program yang dipimpin oleh Gubernur Maluku Utara, Serly Tjoanda, dinilai hanya sebagai ajang pencitraan setelah ditemukan kasus di mana rumah yang sudah dibangun oleh pihak lain justru dijadikan objek kunjungan gubernur.
Kasus ini menimpa Rohani Ismail, warga Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Kota Ternate Tengah. Rumah miliknya yang sebelumnya telah direnovasi oleh yayasan milik Wakil Wali Kota Ternate, Nasab, tiba-tiba menjadi lokasi kunjungan kerja Gubernur Serly Tjoanda bersama jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Provinsi pada tanggal 15 September lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi awak media, Rohani Ismail mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak PERKIM provinsi memang telah melakukan survei di rumahnya. Namun, tidak ada tindak lanjut hingga akhirnya rumah tersebut dibangun oleh yayasan milik Wakil Wali Kota Ternate. “Setelah dibangun, berjalan beberapa waktu datang Pegawai PERKIM Provinsi, dan berkoordinasi dengan Pak Lurah setempat untuk melakukan koordinasi terkait blusukan Gubernur ke tempat saya” tutur Rohani.
Siangnya, Gubernur Serly Tjoanda bersama rombongan datang berkunjung. Kedatangan Gubernur disambut antusias oleh sebagian warga yang berteriak, “Tong tara salah pilih Gubernur,” yang berarti “Kami tidak salah pilih Gubernur.” Namun, di balik kemeriahan tersebut, Rohani Ismail merasa kecewa. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, proses pekerjaan dari program provinsi belum juga dimulai.
“Mereka baru berikan material berupa pasir dan batu serta semen dan seng, tapi belum dikerjakan,” keluh Rohani. Lebih lanjut, ia juga menyoroti masalah upah tukang. “Kita diminta untuk cari tukang, tetapi upah tukangnya hanya 2.500, 000 dari total anggaran 25 juta. Jadi ongkos tukang itu 10 persen dari anggaran yang ada itu,” ungkapnya, mengisyaratkan bahwa alokasi upah tenaga kerja sangat minim dan tidak proporsional.
Selain itu, Rohani juga menyebutkan adanya permintaan untuk menandatangani kuitansi material, termasuk pasir, yang menambah daftar kejanggalan dalam pelaksanaan program ini. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan transparansi program bantuan RTLH yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.







