Kejari Halut Tahan Dua Mantan Bendahara Satpol PP atas Dugaan Korupsi Gaji Fiktif Rp1,8 Miliar

- Penulis Berita

Senin, 22 September 2025 - 09:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALUT, Gapi72 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, telah menetapkan dan menahan dua mantan bendahara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi gaji fiktif senilai Rp1,8 miliar.

Kedua tersangka, yang merupakan mantan bendahara aktif dan mantan bendahara, menjalani pemeriksaan intensif di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halut pada Senin (22/09/2025) sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Halut, Leonardus Lakadewa, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap kedua tersangka berlangsung selama lima jam. “Kedua tersangka berinisial TCT dan TH. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kasus gaji fiktif Satpol PP, Kejari Halut juga akan membidik pengadaan pakaian dinas dan atribut pada tahun 2019-2022 yang diduga bermasalah.

Kasi Pidsus menambahkan bahwa kedua tersangka telah diamankan di Lapas Kelas II Tobelo. “Hasil perhitungan kerugian negara untuk kasus gaji fiktif ini mencapai Rp1,8 miliar. Kami masih berkoordinasi dengan para tersangka terkait pengembalian kerugian negara,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK
Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November
GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi
Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif
APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!
Pemprov Malut Dihujat Habis-Habisan! Rp15,8 Miliar Lenyap untuk Kemewahan Gubernur, GPM Malut Geram Sentil DPRD Mandul
14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.
Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:15

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:48

Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:03

GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:01

Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:42

APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:07

14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57

Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12

IKDAR Malut: Merajut Mimpi dari Makeang untuk Maluku Utara Gemilang  

Berita Terbaru