Gapi72, TERNATE– Polres Ternate kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal di wilayah hukumnya.
Tepat pada Sabtu, (29/11) kemarin malam, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Ternate berhasil menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, dan menyita ratusan kantong miras jenis Cap Tikus.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Dantim Opsnal Sat Samapta, Aiptu Asri Marasabessy, menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi pada pukul 18.20 WIT.
“Tim segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan dan melakukan penggerebekan. Hasilnya, kami menemukan 180 kantong plastik berisi miras jenis Cap Tikus,” ungkap IPDA Sudirjo, Minggu (30/11/2025).
Dikatakan, seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan operasi guna menekan peredaran miras di Kota Ternate. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penjualan maupun konsumsi miras ilegal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika menemukan indikasi penjualan miras ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Polres Ternate menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah potensi gangguan yang disebabkan oleh peredaran minuman beralkohol ilegal.
“Upaya pemberantasan miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Ternate,” pungkasnya.
***
Editor : Fikram
Sumber Berita : Upi/Red







