Awal Desember, Pemprov Malut Serahkan SK Ke 648 PPPK

- Penulis Berita

Minggu, 30 November 2025 - 11:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Malut pada 1 Desember 2025 bakal serahkan SK ratusan PPPK. (Doc: Zulkifli Bian)

Pemprov Malut pada 1 Desember 2025 bakal serahkan SK ratusan PPPK. (Doc: Zulkifli Bian)

Gapi72, TERNATE – Sebanyak 648 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal terima Surat Keputusan (SK) pada 1 Desember 2025.

Diketahui, acara penyerahan akan berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, menyampaikan bahwa penyerahan SK ini sekaligus menandai penandatanganan perjanjian kerja bagi 551 PPPK lulusan tahap II formasi 2024 dan 97 PPPK paruh waktu formasi 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari seluruh rangkaian seleksi PPPK yang telah dilaksanakan hingga penerbitan SK pengangkatan.

Ia juga menekankan bahwa, seluruh peserta diwajibkan hadir dengan mengenakan seragam Korpri, celana/rok hitam, sepatu pantofel hitam, serta membawa KTP asli, materai Rp 10.000, dan alat tulis pribadi.

“Gladi bersih telah dilaksanakan pada Minggu, 30 November 2025 kemarin di lapangan upacara kantor Gubernur Maluku Utara,” kata Zulkifli.

PPPK yang menerima SK lanjut Zulkifli, terdiri dari formasi 2024 serta PPPK paruh waktu dan penuh waktu tahun 2025. PPPK penuh waktu akan bekerja dengan mekanisme seperti ASN, sementara PPPK paruh waktu mengikuti sistem upah yang ditetapkan pemerintah dengan standar penghasilan upah (SPU) sekitar Rp 1.500.000 bagi mantan tenaga honorer.

***

Facebook Comments Box

Editor : Fikram

Sumber Berita : Upi/Red

Berita Terkait

THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan
THR ASN Ternate Molor, Dugaan Bobroknya Pengelolaan Anggaran
Konflik Desa Saketa tak Selesai, Warga Lima Negeri Desak DPRD Bentuk Angket Bupati
PT Buli Bangun Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kualitas Proyek Jalan Weda–Mafa–Matuting–Saketa
Peringati Isra Miraj, Panti Anak Gelar Kegiatan Perisai
Pengelolaan Dana Desa Sabaleh Menimbulkan Keraguan, Masyarakat Minta Inspektorat Turun Lapangan  
Desa Talaga Harumkan Maluku Utara, Tembus Pemenang Nasional Desa Wisata Nusantara 2025
Camat Malifut Dorong Kolaborasi Stakeholder untuk Cegah Stunting dan Lengkapi Pendataan Kesehatan  

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Senin, 6 April 2026 - 07:16

LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:33

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Rp 268 Juta di PDAM Morotai, Mantan Plt Dirut Bakal Dilaporkan ke Kejati

Senin, 16 Februari 2026 - 02:29

Kasus Dugaan Korupsi Dana Retreat Halsel Kembali Disorot, Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:56

Kejati Ditantang Jerat Kadis PMD dan Ketua APDESI Halsel dalam Kasus Retreat, Mudasir: Kami Akan Kawal sampai Kejagung

Berita Terbaru