Ratusan Kantong Cap Tikus di Kalumata Disita Polres Ternate: Komitmen Berantas Miras Ilegal

- Penulis Berita

Minggu, 30 November 2025 - 07:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ternate sita ratusan kantong Cap Tikus di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Polres Ternate sita ratusan kantong Cap Tikus di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Gapi72, TERNATE– Polres Ternate kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal di wilayah hukumnya.

Tepat pada Sabtu, (29/11) kemarin malam, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Ternate berhasil menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, dan menyita ratusan kantong miras jenis Cap Tikus.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Dantim Opsnal Sat Samapta, Aiptu Asri Marasabessy, menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungan mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi pada pukul 18.20 WIT.

“Tim segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan dan melakukan penggerebekan. Hasilnya, kami menemukan 180 kantong plastik berisi miras jenis Cap Tikus,” ungkap IPDA Sudirjo, Minggu (30/11/2025).

Dikatakan, seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan operasi guna menekan peredaran miras di Kota Ternate. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penjualan maupun konsumsi miras ilegal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika menemukan indikasi penjualan miras ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Polres Ternate menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah potensi gangguan yang disebabkan oleh peredaran minuman beralkohol ilegal.

“Upaya pemberantasan miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Ternate,” pungkasnya.

***

Facebook Comments Box

Editor : Fikram

Sumber Berita : Upi/Red

Berita Terkait

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil
LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas
Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK
Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly
FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun
Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan
BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Rp 268 Juta di PDAM Morotai, Mantan Plt Dirut Bakal Dilaporkan ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi Dana Retreat Halsel Kembali Disorot, Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Senin, 6 April 2026 - 07:16

LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:33

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Rp 268 Juta di PDAM Morotai, Mantan Plt Dirut Bakal Dilaporkan ke Kejati

Senin, 16 Februari 2026 - 02:29

Kasus Dugaan Korupsi Dana Retreat Halsel Kembali Disorot, Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:56

Kejati Ditantang Jerat Kadis PMD dan Ketua APDESI Halsel dalam Kasus Retreat, Mudasir: Kami Akan Kawal sampai Kejagung

Berita Terbaru