TERNATE, GAPI – Dugaan korupsi proyek pekerjaan preservasi jalan pada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku Utara terkuak.
Dugaan korupsi ini diungkap oleh Front Pemuda Peduli Pembangunan Maluku Utara saat menggelar aksi di depan Kantor BPJN Malut dan Kejaksaan Tinggi Malut, Senin (22/12).
Koordinator aksi, Muhajir Jidan, menyatakan bahwa sejumlah proyek di BPJN Malut di bawah kendali Kepala Balai, Navy Anugrah Umasangaji, harus dievaluasi secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut salah satu contohnya proyek pekerjaan preservasi jalan ruas SP. Dodinga – Sofifi – Akelamo – Payahe dan Weda. Proyek senilai Rp 8 miliar yang dikerjakan CV. Bintang Jaya Konstruksi ini dikoordinir PPK ruas 2.1, Wahyudi.
“Kamu menduga proyek ini dikerjakan asal-asalan,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, pada ruas yang sama terdapat dua paket lain yakni penangan longsor dan pekerjaan drainase. Proyek ini juga dikordinir oleh oleh PPK 2.1, yang mana terindikasi ada “kongkalikong”.
Atas permasalahan tersebut, massa aksi mendesak Kejaksaan Tinggi Malut agar memeriksa Kepala BPJN Maluku Utara, Navy Anugrah Umasangaji, Kasatker Wilayah II dan PPK 2.1 beserta rekanan.
“Kami juga meminta Menteri PU dan Dirjen Bina Marga agar mengevaluasi dan mencopot Kepala BPJN Maluku Utara dan Sejumlah PPK atas dugaan proyek bermasalah ini,” tandasnya. (luy)







