Kejati Didesak Periksa Kepala BPJN Malut Terkait Proyek Preservasi Jalan

- Penulis Berita

Senin, 22 Desember 2025 - 06:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, GAPI – Dugaan korupsi proyek pekerjaan preservasi jalan pada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku Utara terkuak.

Dugaan korupsi ini diungkap oleh Front Pemuda Peduli Pembangunan Maluku Utara saat menggelar aksi di depan Kantor BPJN Malut dan Kejaksaan Tinggi Malut, Senin (22/12).

Koordinator aksi, Muhajir Jidan, menyatakan bahwa sejumlah proyek di BPJN Malut di bawah kendali Kepala Balai, Navy Anugrah Umasangaji, harus dievaluasi secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut salah satu contohnya proyek pekerjaan preservasi jalan ruas SP. Dodinga – Sofifi – Akelamo – Payahe dan Weda. Proyek senilai Rp 8 miliar yang dikerjakan CV. Bintang Jaya Konstruksi ini dikoordinir PPK ruas 2.1, Wahyudi.

“Kamu menduga proyek ini dikerjakan asal-asalan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, pada ruas yang sama terdapat dua paket lain yakni penangan longsor dan pekerjaan drainase. Proyek ini juga dikordinir oleh oleh PPK 2.1, yang mana terindikasi ada “kongkalikong”.

Atas permasalahan tersebut, massa aksi mendesak Kejaksaan Tinggi Malut agar memeriksa Kepala BPJN Maluku Utara, Navy Anugrah Umasangaji, Kasatker Wilayah II dan PPK 2.1 beserta rekanan.

“Kami juga meminta Menteri PU dan Dirjen Bina Marga agar mengevaluasi dan mencopot Kepala BPJN Maluku Utara dan Sejumlah PPK atas dugaan proyek bermasalah ini,” tandasnya. (luy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan
Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor
Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan
Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil
LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas
Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK
Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly
FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru