2026, Tidak Ada Lagi Utang di Pemprov Malut

- Penulis Berita

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Purbaya

Ahmad Purbaya

SOFIFI, GAPI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah menyepakati bahwa pada tahun 2026 nanti tidak ada lagi utang. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya belum lama ini.

Menurutnya, dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Sarbin Sehe bersama seluruh pimpinan OPD beserta bendaharanya, sudah ditegaskan bahwa seluruh belanja langsung harus disepakati apakah kegiatan dibayarkan seratus persen atau putus kontrak.

“Sehingga tahun depan itu tidak ada lagi utang,” jelasnya, Kamis (4/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara terkait utang pihak ketiga yang sampai saat ini belum lunas, pihaknya berupaya agar di APBD Perubahan 2025 ini bisa dilakukan pembayaran.

Purbaya meminta kepada seluruh OPD yang memiliki utang pihak ketiga agar mengajukan proses pembayaran, sehingga begitu APBD Perubahan jalan sudah bisa dibayarkan.

“Tergantung OPD yang melakukan pengajuan. Kami dari BPKAD siap melakukan pembayaran,” tandasnya. (luy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Maluku Utara Diminta Segera Lunasi Utang Proyek, Gugatan Rp 115 Miliar Bergulir di BANI
Jabatan Berlapis dalam Satu Keluarga, Konflik Kepentingan Mengintai Pemprov Malut
Penonaktifan 4 Kepala OPD Dipersoalkan Akademisi: Jangan Jadikan Status Terperiksa Alat Singkirkan Lawan
Empat OPD Dinonaktifkan, Abubakar Aman Meski Terperiksa: Ada Apa di Balik Kebijakan Gubernur Malut?
Aroma Panik Pasca Temuan BPK, Kepala OPD di Malut Diduga Saling Jegal Demi Selamatkan Jabatan
PHI ke 97 di Malut, Gubernur Sherly Beri Semangat kepada Warga Binaan di Lapas Perempuan Ternate
Disambut Antusias Ribuan Warga Morotai Timur, Gubernur Sherly Didampingi Kadis Perindag Bagi Sembako
Potensi Laut Malut Tunggu Investor, Forum Diskusi KKPD Ternate Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru