Kejati Didesak Periksa Kepala BPJN Malut Terkait Proyek Preservasi Jalan

- Penulis Berita

Senin, 22 Desember 2025 - 06:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, GAPI – Dugaan korupsi proyek pekerjaan preservasi jalan pada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku Utara terkuak.

Dugaan korupsi ini diungkap oleh Front Pemuda Peduli Pembangunan Maluku Utara saat menggelar aksi di depan Kantor BPJN Malut dan Kejaksaan Tinggi Malut, Senin (22/12).

Koordinator aksi, Muhajir Jidan, menyatakan bahwa sejumlah proyek di BPJN Malut di bawah kendali Kepala Balai, Navy Anugrah Umasangaji, harus dievaluasi secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut salah satu contohnya proyek pekerjaan preservasi jalan ruas SP. Dodinga – Sofifi – Akelamo – Payahe dan Weda. Proyek senilai Rp 8 miliar yang dikerjakan CV. Bintang Jaya Konstruksi ini dikoordinir PPK ruas 2.1, Wahyudi.

“Kamu menduga proyek ini dikerjakan asal-asalan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, pada ruas yang sama terdapat dua paket lain yakni penangan longsor dan pekerjaan drainase. Proyek ini juga dikordinir oleh oleh PPK 2.1, yang mana terindikasi ada “kongkalikong”.

Atas permasalahan tersebut, massa aksi mendesak Kejaksaan Tinggi Malut agar memeriksa Kepala BPJN Maluku Utara, Navy Anugrah Umasangaji, Kasatker Wilayah II dan PPK 2.1 beserta rekanan.

“Kami juga meminta Menteri PU dan Dirjen Bina Marga agar mengevaluasi dan mencopot Kepala BPJN Maluku Utara dan Sejumlah PPK atas dugaan proyek bermasalah ini,” tandasnya. (luy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di BPJN Malut Sedang Ditangani Kejati, FPP Singgung Kasus OTT Mantan Kabalai
Mahkamah Agung Menolak PK Gubernur Maluku Utara, Utang Rp2,8 Miliar Harus Dibayar
Ratusan Kantong Cap Tikus di Kalumata Disita Polres Ternate: Komitmen Berantas Miras Ilegal
3 Tersangka Korupsi Dana Perusda Taliabu Tiba di Ternate Ikuti Persidangan Tipikor
Dugaan Korupsi Dispora Malut: Praktisi Hukum Desak Kejati Bertindak Cepat dan Tegas  
Kejati Malut Usut Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD, Muhaimin Syarif Diperiksa
Tunjangan DPRD Malut Rp 60 Juta Jadi Sorotan, Kejati: Tak Ada Ampun Bagi Koruptor
Kajati Malut Didesak Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Anggran Honorarium Rohaniawan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:28

Dua Ribu Paket Gebyar Pasar Murah Disperindag Maluku Utara Meriahkan Perayaan Natal di Taliabu

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:45

Wali Kota Tidore Diminta Nonaktifkan Kepala Desa Sigela Yef

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:44

Muhlis Bangkulu Menang Pilkades Fofao Halmahera Selatan, Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Desa

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:22

Pastikan Stok dan Stabilisasi Bapok, Pemkot Tidore Intens Lakukan Sidak

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:20

Ismail Dukomalamo Minta Keberpihakan APBD Provinsi ke Kota Tidore Kepulauan

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:11

Potensi Laut Malut Tunggu Investor, Forum Diskusi KKPD Ternate Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:23

Forum Kepala Desa Malifut Kutuk Keras Camat Baru, Jangan Asal Bicara Tindak Tegas, Belum Juga Bertemu Kami

Senin, 8 Desember 2025 - 12:32

Kejati dan Pemkot Ternate Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru