Dua Jabatan, Satu Tangan: Abubakar Abdullah Kuasai Anggaran Ganda di Pemprov Malut  

- Penulis Berita

Kamis, 18 September 2025 - 07:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Gapi72- Abubakar Abdullah menjadi sorotan karena menduduki dua jabatan strategis di Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), yang membuatnya memiliki kendali atas anggaran di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Saat ini, Abubakar menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Malut. Namun, sejak 25 Februari 2025, atau lima hari setelah pelantikan Gubernur Sherly Tjoanda Laos, ia juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Setelah tujuh bulan menjabat sebagai Plt Kadikbud, posisi definitif Abubakar tetap sebagai Sekretaris DPRD. Aktivitas Abubakar kini lebih banyak terfokus di Dikbud, sementara tugasnya sebagai Sekretaris DPRD dijalankan oleh Kabag Hukum dan Persidangan, Isman Abas, sebagai Pelaksana Harian (Plh).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Isman Abas tidak memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan strategis, terutama terkait pencairan anggaran. Kebijakan tersebut masih berada di tangan Abubakar Abdullah. Situasi ini membuat Abubakar secara efektif mengendalikan dua mata anggaran OPD di Pemprov Malut, yang keduanya memiliki nilai yang signifikan.

Ironisnya, penunjukan Abubakar sebagai Plt Kadikbud diduga melanggar prinsip meritokrasi yang selama ini digaungkan oleh Gubernur Sherly Tjoanda Laos.

Sebelumnya, Pemprov Malut telah menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan predikat “baik”. Penghargaan ini seharusnya menjadi bukti komitmen terhadap sistem merit, namun kenyataannya di lapangan justru bertolak belakang.

KASN menilai penerapan sistem meritokrasi melalui delapan aspek manajemen ASN, meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi. Gubernur diharapkan dapat menerapkan prinsip meritokrasi secara tegas, demi mewujudkan birokrasi yang bersih dari praktik kolusi dan nepotisme.

Publik kini menanti langkah cepat Gubernur Sherly Tjoanda Laos untuk menyelesaikan persoalan ini dan mengembalikan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Abubakar Abdula belum memberi tanggapan atas konfirmasi Wartawan hingga berita ini dipublis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK
Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November
GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi
Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif
APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!
Pemprov Malut Dihujat Habis-Habisan! Rp15,8 Miliar Lenyap untuk Kemewahan Gubernur, GPM Malut Geram Sentil DPRD Mandul
14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.
Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:15

Geger! Gubernur Malut Panik Dicecar Soal Tambang Ilegal di KPK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:48

Wawali Tidore Beri Ultimatum: Proyek DAK Harus Capai 75% di November

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:03

GPM Malut Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pemeliharaan Kawasan Sofifi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:01

Fraksi Golkar DPRD Malut “Sentil” APBD 2026: Ada Aroma Anggaran Fiktif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:42

APBD Maluku Utara 2026: Prioritaskan Gaji Birokrat, Rakyat Gigit Jari?!

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:07

14 Petinju: Satu Mimpi Mengukir Kejayaan Maluku Utara di Kejurnas Palu.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57

Anggaran DAK PUPR Malut Dipertanyakan, Proyek Jalan dan Irigasi Terindikasi Bermasalah, APH Diminta Lakukan Investigasi Mendalam.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12

IKDAR Malut: Merajut Mimpi dari Makeang untuk Maluku Utara Gemilang  

Berita Terbaru