Dua Jabatan, Satu Tangan: Abubakar Abdullah Kuasai Anggaran Ganda di Pemprov Malut  

- Penulis Berita

Kamis, 18 September 2025 - 07:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Gapi72- Abubakar Abdullah menjadi sorotan karena menduduki dua jabatan strategis di Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), yang membuatnya memiliki kendali atas anggaran di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Saat ini, Abubakar menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Malut. Namun, sejak 25 Februari 2025, atau lima hari setelah pelantikan Gubernur Sherly Tjoanda Laos, ia juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Setelah tujuh bulan menjabat sebagai Plt Kadikbud, posisi definitif Abubakar tetap sebagai Sekretaris DPRD. Aktivitas Abubakar kini lebih banyak terfokus di Dikbud, sementara tugasnya sebagai Sekretaris DPRD dijalankan oleh Kabag Hukum dan Persidangan, Isman Abas, sebagai Pelaksana Harian (Plh).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Isman Abas tidak memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan strategis, terutama terkait pencairan anggaran. Kebijakan tersebut masih berada di tangan Abubakar Abdullah. Situasi ini membuat Abubakar secara efektif mengendalikan dua mata anggaran OPD di Pemprov Malut, yang keduanya memiliki nilai yang signifikan.

Ironisnya, penunjukan Abubakar sebagai Plt Kadikbud diduga melanggar prinsip meritokrasi yang selama ini digaungkan oleh Gubernur Sherly Tjoanda Laos.

Sebelumnya, Pemprov Malut telah menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan predikat “baik”. Penghargaan ini seharusnya menjadi bukti komitmen terhadap sistem merit, namun kenyataannya di lapangan justru bertolak belakang.

KASN menilai penerapan sistem meritokrasi melalui delapan aspek manajemen ASN, meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi. Gubernur diharapkan dapat menerapkan prinsip meritokrasi secara tegas, demi mewujudkan birokrasi yang bersih dari praktik kolusi dan nepotisme.

Publik kini menanti langkah cepat Gubernur Sherly Tjoanda Laos untuk menyelesaikan persoalan ini dan mengembalikan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Abubakar Abdula belum memberi tanggapan atas konfirmasi Wartawan hingga berita ini dipublis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil
LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas
Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK
THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan
Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly
FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun
THR ASN Ternate Molor, Dugaan Bobroknya Pengelolaan Anggaran
Konflik Desa Saketa tak Selesai, Warga Lima Negeri Desak DPRD Bentuk Angket Bupati

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Senin, 6 April 2026 - 07:16

LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:33

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Rp 268 Juta di PDAM Morotai, Mantan Plt Dirut Bakal Dilaporkan ke Kejati

Senin, 16 Februari 2026 - 02:29

Kasus Dugaan Korupsi Dana Retreat Halsel Kembali Disorot, Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:56

Kejati Ditantang Jerat Kadis PMD dan Ketua APDESI Halsel dalam Kasus Retreat, Mudasir: Kami Akan Kawal sampai Kejagung

Berita Terbaru