Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

- Penulis Berita

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAPI, TIDORE — Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Area Parkir, Jalur Kendaraan, serta Kelengkapan Jalan Terminal Penumpang Tipe C Payahe Tahun 2025 senilai Rp 3,1 miliar kian menguat. Sorotan tajam kini tidak hanya mengarah ke rekanan pelaksana, tetapi juga kepada Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Rekanan pelaksana, CV Citra Mandiri, diduga kuat tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak. Indikasi pengurangan mutu pekerjaan hingga ketidaksesuaian volume memunculkan kecurigaan serius adanya praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Namun persoalan ini tidak bisa berhenti pada rekanan semata. Dinas Perhubungan sebagai pengguna anggaran dinilai tidak boleh lepas tangan. Lemahnya pengawasan terhadap jalannya proyek justru membuka ruang terjadinya dugaan penyimpangan yang kini mencuat ke publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks ini, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara didesak segera mengambil langkah tegas dengan memanggil dan memeriksa kedua pihak, yakni rekanan pelaksana CV Citra Mandiri serta pihak Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan.

Pemanggilan tersebut dinilai krusial untuk mengurai secara terang dugaan pelanggaran yang terjadi, sekaligus menelusuri potensi adanya persekongkolan atau kelalaian yang berujung pada tindak pidana korupsi.

Jika aparat penegak hukum serius menegakkan supremasi hukum, maka tidak boleh ada pihak yang dilindungi. Baik rekanan maupun instansi teknis wajib dimintai pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran publik.

Publik kini menanti langkah nyata Kejati Maluku Utara, apakah akan segera bertindak atau justru membiarkan dugaan penyimpangan proyek miliaran rupiah ini menguap tanpa kejelasan.

Sementara itu, pihak rekanan CV Citra Mandiri yang dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp menyatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai kontrak.

Ia juga menyarankan kepada wartawan media ini agar mengonfirmasi lebih jauh kepada tim teknis dan pejabat pembuat komitmen.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak dinas. (luy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan
Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor
Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan
LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas
Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK
Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly
FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun
Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru