TERNATE, Gapi72 – Pemerintah Kota Ternate menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pendapatan daerah dengan mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025. Acara yang diinisiasi oleh Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kementerian Keuangan, ini berlangsung pada Rabu (15/10/2025).
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, hadir langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, sementara perwakilan dari 108 pemerintah daerah lainnya mengikuti secara daring. Total, ada 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota yang terlibat dalam kerja sama ini, didukung oleh 22 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Program OP4D bertujuan untuk menciptakan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengawasan pajak. Integrasi sistem digital perpajakan menjadi kunci, memungkinkan pengawasan, pelaporan, dan penyaluran penerimaan yang lebih akurat dan cepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
M. Tauhid Soleman menegaskan bahwa kerja sama ini akan membantu Ternate mengoptimalkan basis data wajib pajak dan memperluas potensi penerimaan daerah. Dengan sistem yang terintegrasi secara nasional, diharapkan kebocoran pajak dapat dicegah dan transparansi penerimaan negara meningkat.







