Hibah Kesbangpol Halsel Amburadul, Kepala BPKAD Bisa Terjerat Pidana karena Cairkan Dana Miliaran Tanpa Dasar Hukum

- Penulis Berita

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara

Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara

GAPI, HALSEL – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara membongkar kekacauan pengelolaan hibah di Badan Kesbangpol Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2024. Fakta audit menunjukkan miliaran rupiah dana hibah dicairkan tanpa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), tanpa proposal, dan tanpa Surat Keputusan (SK) Bupati, praktik yang jelas melanggar aturan keuangan negara.

Yang paling mencolok, pencairan dana tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Farid Husen, meski dokumen hukum wajib tidak tersedia. pada tahun 2024 itu juga Farid Husen masih mengemban jabatan yang sama.

Kondisi ini menempatkan pejabat pengelola keuangan dalam risiko pidana karena membiarkan pencairan dana negara tanpa dasar hukum yang sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan BPK menunjukkan Rp 525 juta untuk 17 penerima dicairkan tanpa NPHD. Rp 275 juta untuk 15 penerima diberikan tanpa proposal, sehingga penggunaan dan manfaat hibah tidak dapat diverifikasi. 68 penerima bansos senilai Rp 3,11 miliar belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban, termasuk dua partai politik. Rp 4,1 miliar untuk 87 penerima tidak disahkan melalui SK Kepala Daerah, hal ini bertentangan prinsip legalitas.

Audit juga menyoroti daftar penerima hibah yang tidak tercantum dalam APBD maupun APBD Perubahan, membuat pengawasan DPRD dan kontrol publik lumpuh.

BPK menegaskan, praktik ini bukan kasus insidental, melainkan pola kelalaian sistemik. Kepala BPKAD, sebagai pejabat yang mengeksekusi pencairan, berpotensi menghadapi tuntutan pidana korupsi dan administrasi karena membiarkan dana negara dicairkan tanpa perikatan hukum yang sah.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat pengelola keuangan daerah, menandatangani pencairan dana tanpa NPHD dan SK Bupati bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bisa berujung penjara.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Plt Kepala BPKAD Halsel Farid Husen. (luy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan
Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor
Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan
Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil
LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas
Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK
Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly
FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru