Tunjangan DPRD Malut Rp 60 Juta Jadi Sorotan, Kejati: Tak Ada Ampun Bagi Koruptor

- Penulis Berita

Senin, 3 November 2025 - 18:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Gapi72 – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan dan operasional anggota DPRD Malut periode 2019-2024.Kasus ini mencuat setelah Kejati memeriksa sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD Malut terkait pemberian tunjangan operasional dan rumah tangga sebesar Rp 60 juta per bulan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Malut selama periode 2019-2024.

Tim penyelidik juga menelusuri tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD yang mencapai Rp 29,832 miliar selama periode 2019-2024, serta Rp 16,2 miliar untuk tunjangan transportasi seluruh anggota, termasuk pimpinan DPRD.

Kepala Kejati, Sufari, menyatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih dalam proses penyelidikan. Kita lihat nanti hasilnya. Mohon bersabar,” ujarnya, Senin (3/11).

Sufari menegaskan bahwa perkara ini akan ditangani secara profesional dan transparan. Jika ditemukan kerugian negara, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Kita tidak main-main dalam menangani kasus ini. Jika ditemukan unsur pidana, akan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Tim penyelidik telah memeriksa mantan Ketua DPRD Malut periode 2019-2024 Kuntu Daud, Ketua DPRD Malut periode 2024-2029 Iqbal Ruray, Plh Sekwan Isman Abbas, Kepala Bagian Pengawasan dan Penganggaran Erva Konoras, mantan Kepala Bagian Umum Zulkifli Bian, serta Bendahara Sekretariat DPRD Rusmala Abdurahman.

Sekretaris DPRD Malut Abubakar Abdullah belum hadir pada panggilan pertama dan akan dijadwalkan kembali.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Awal Desember, Pemprov Malut Serahkan SK Ke 648 PPPK
PGRI di Tikep Diminta Lebih Solid dan Turun Ke Kecamatan
Ratusan Kantong Cap Tikus di Kalumata Disita Polres Ternate: Komitmen Berantas Miras Ilegal
DPRD Geram! Kepala Bappelitbangda Tak Mampu Sajikan Data Akurat Program Bassam-Helmi
Operasi Penyelamatan Mendebarkan: Tiga Pendaki Gunung Gamalama Berhasil Evakuasi Tim SAR Gabungan  
3 Tersangka Korupsi Dana Perusda Taliabu Tiba di Ternate Ikuti Persidangan Tipikor
Pemprov Malut Beri Sinyal Perombakan Struktur Jabatan Strategis di Akhir Tahun
Mahasiswa KKSD UMMU Kelompok 4 Gelar Sosialisasi HAKTP di SMKN 8 Halteng
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 11:54

Awal Desember, Pemprov Malut Serahkan SK Ke 648 PPPK

Minggu, 30 November 2025 - 08:06

PGRI di Tikep Diminta Lebih Solid dan Turun Ke Kecamatan

Minggu, 30 November 2025 - 07:29

DPRD Geram! Kepala Bappelitbangda Tak Mampu Sajikan Data Akurat Program Bassam-Helmi

Minggu, 30 November 2025 - 03:15

Pemprov Malut Beri Sinyal Perombakan Struktur Jabatan Strategis di Akhir Tahun

Minggu, 30 November 2025 - 02:11

Ternate Ukir Sejarah di Ring Tinju Nasional: Lebih dari Sekadar Medali

Kamis, 27 November 2025 - 09:13

Mahasiswa KKSD UMMU Kelompok 4 Gelar Sosialisasi HAKTP di SMKN 8 Halteng

Selasa, 25 November 2025 - 03:58

Kepala DPMPTSP Tikep Bantah Polemik Angaran Perjalanan Dinas, Simak Rincian Kegiatan dan Pendapatan Tahun 2024

Senin, 24 November 2025 - 11:31

13 Kali Perjalanan Dinas DPMPTSP Tikep Habiskan Anggaran Rp3,1 Miliar

Berita Terbaru

Pemprov Malut pada 1 Desember 2025 bakal serahkan SK ratusan PPPK. (Doc: Zulkifli Bian)

Daerah

Awal Desember, Pemprov Malut Serahkan SK Ke 648 PPPK

Minggu, 30 Nov 2025 - 11:54