Pemkot Ternate Matangkan RTRW 2025-2045 Melalui Rakor Lintas Sektor di Jakarta

- Penulis Berita

Selasa, 18 November 2025 - 08:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Gapi72 – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus berupaya mematangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode 2025-2045. Langkah penting ini dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektor yang diadakan di Jakarta pada hari Selasa, 18 November 2025.

Ir. Gabriel Triwibawa, Pejabat Fungsional Ahli Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), membuka rakor tersebut. Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, kemudian menyampaikan perkembangan dan substansi revisi RTRW Kota Ternate yang diajukan oleh Pemkot.

Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi lintas sektoral RTRW Kota Ternate dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait, termasuk DPRD Ternate. Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menekankan pentingnya penyelarasan materi RTRW dengan program pembangunan kementerian dan lembaga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini termasuk isu-isu pengembangan dan pembangunan yang menjadi program kementerian dan lembaga, agar dapat disesuaikan dengan materi substansi RTRW Kota Ternate,” jelas Rizal Marsaoly.

Seluruh saran dan masukan dari kementerian serta lembaga terkait akan diakomodasi dalam dokumen RTRW Kota Ternate 2025-2045. Tindak lanjut pasca-lintas sektoral (Linsek) juga akan dibahas untuk mengkompilasi dan mengakomodasi masukan teknis yang relevan.

Setelah seluruh proses sinkronisasi selesai, Menteri ATR/BPN akan menerbitkan Persetujuan Substansi (Persub) sebagai dasar hukum pengesahan RTRW Kota Ternate 2025-2045. Rakor ini menegaskan komitmen Pemkot Ternate dalam menyiapkan tata ruang yang mendukung pertumbuhan kota, selaras dengan program pembangunan nasional, dan memastikan pembangunan berkelanjutan untuk dua dekade mendatang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Awal Desember, Pemprov Malut Serahkan SK Ke 648 PPPK
PGRI di Tikep Diminta Lebih Solid dan Turun Ke Kecamatan
DPRD Geram! Kepala Bappelitbangda Tak Mampu Sajikan Data Akurat Program Bassam-Helmi
Operasi Penyelamatan Mendebarkan: Tiga Pendaki Gunung Gamalama Berhasil Evakuasi Tim SAR Gabungan  
Pemprov Malut Beri Sinyal Perombakan Struktur Jabatan Strategis di Akhir Tahun
Ternate Ukir Sejarah di Ring Tinju Nasional: Lebih dari Sekadar Medali
Mahasiswa KKSD UMMU Kelompok 4 Gelar Sosialisasi HAKTP di SMKN 8 Halteng
Kepala DPMPTSP Tikep Bantah Polemik Angaran Perjalanan Dinas, Simak Rincian Kegiatan dan Pendapatan Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 11:54

Awal Desember, Pemprov Malut Serahkan SK Ke 648 PPPK

Minggu, 30 November 2025 - 08:06

PGRI di Tikep Diminta Lebih Solid dan Turun Ke Kecamatan

Minggu, 30 November 2025 - 07:29

DPRD Geram! Kepala Bappelitbangda Tak Mampu Sajikan Data Akurat Program Bassam-Helmi

Minggu, 30 November 2025 - 03:15

Pemprov Malut Beri Sinyal Perombakan Struktur Jabatan Strategis di Akhir Tahun

Minggu, 30 November 2025 - 02:11

Ternate Ukir Sejarah di Ring Tinju Nasional: Lebih dari Sekadar Medali

Kamis, 27 November 2025 - 09:13

Mahasiswa KKSD UMMU Kelompok 4 Gelar Sosialisasi HAKTP di SMKN 8 Halteng

Selasa, 25 November 2025 - 03:58

Kepala DPMPTSP Tikep Bantah Polemik Angaran Perjalanan Dinas, Simak Rincian Kegiatan dan Pendapatan Tahun 2024

Senin, 24 November 2025 - 11:31

13 Kali Perjalanan Dinas DPMPTSP Tikep Habiskan Anggaran Rp3,1 Miliar

Berita Terbaru

Pemprov Malut pada 1 Desember 2025 bakal serahkan SK ratusan PPPK. (Doc: Zulkifli Bian)

Daerah

Awal Desember, Pemprov Malut Serahkan SK Ke 648 PPPK

Minggu, 30 Nov 2025 - 11:54