Jakarta, Gapi72 – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus berupaya mematangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode 2025-2045. Langkah penting ini dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektor yang diadakan di Jakarta pada hari Selasa, 18 November 2025.
Ir. Gabriel Triwibawa, Pejabat Fungsional Ahli Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), membuka rakor tersebut. Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, kemudian menyampaikan perkembangan dan substansi revisi RTRW Kota Ternate yang diajukan oleh Pemkot.
Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi lintas sektoral RTRW Kota Ternate dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait, termasuk DPRD Ternate. Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menekankan pentingnya penyelarasan materi RTRW dengan program pembangunan kementerian dan lembaga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini termasuk isu-isu pengembangan dan pembangunan yang menjadi program kementerian dan lembaga, agar dapat disesuaikan dengan materi substansi RTRW Kota Ternate,” jelas Rizal Marsaoly.
Seluruh saran dan masukan dari kementerian serta lembaga terkait akan diakomodasi dalam dokumen RTRW Kota Ternate 2025-2045. Tindak lanjut pasca-lintas sektoral (Linsek) juga akan dibahas untuk mengkompilasi dan mengakomodasi masukan teknis yang relevan.
Setelah seluruh proses sinkronisasi selesai, Menteri ATR/BPN akan menerbitkan Persetujuan Substansi (Persub) sebagai dasar hukum pengesahan RTRW Kota Ternate 2025-2045. Rakor ini menegaskan komitmen Pemkot Ternate dalam menyiapkan tata ruang yang mendukung pertumbuhan kota, selaras dengan program pembangunan nasional, dan memastikan pembangunan berkelanjutan untuk dua dekade mendatang.







