GAPI72, HALUT – Pengelolaan Dana Desa di Desa Sabaleh, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Tahun 2024 Belum Terealisasi Secara Maksimal, hal ini menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. Meski pencairan dana telah dilakukan 100%, realisasi program yang direncanakan belum menunjukkan kepastian jelas, bahkan sebagian tidak terealisasikan sama sekali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah program yang seharusnya dilaksanakan seperti pembangunan infrastruktur pendukung desa, kegiatan pemberdayaan masyarakat, dan program peningkatan kesejahteraan warga, tidak terealisasikan atau hanya sebagian yang selesai. Padahal, anggaran terkait telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) periode tersebut.
“Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan nama menyampaikan bahwa masyarakat telah menunggu lama pelaksanaan program-program yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi kehidupan sehari-hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kita sudah melihat rencana kegiatannya, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda akan dilaksanakan. Kami khawatir anggaran yang sudah dialokasikan tidak digunakan dengan tepat,’ ujar warga tersebut.”
Diketahui dari Sekretaris Desa, Jaenal Sehe, saat di konfirmasi Media ini Jumat (16/01) Menyampaikan, untuk tahun 2024 telah direncanakan program pemberdayaan dengan anggaran sebesar 376 juta rupiah. Belanja yang dilaporkan oleh Bendahara Desa ‘Ansar Ajid’ hanya mencapai 150 juta rupiah, sehingga menyisakan saldo sebanyak 226 juta rupiah, namun hingga saat ini belum ada kejelasan sisa saldo tersebut. ungkapnya,
Sementara untuk program kerja di tahun 2025, telah direncanakan empat kegiatan utama dengan alokasi anggaran sebagai berikut:
1. Infrastruktur penerangan jalan umum (11 tiang) anggaranya kisaran Rp 125 juta rupiah
2. Program ketahanan pangan (20%) anggaranya kisaran Rp 116 juta rupiah
3. Pembangunan sarana prasarana posyandu kisaran Rp 22 juta rupiah
4. Sertifikasi dan Pelatihan (Siltap) untuk BPD dan perangkat desa anggranya kisaran Rp25 juta rupiah (direncanakan Maret 2025)
Meskipun proses pencairan anggaran tahun 2025 telah mencapai tahap 2, dan akan disertai Bantuan Langsung Tunai (BLT) 3 pada akhir tahun, serta dana telah berada di tangan bendahara desa, hingga kini belum ada tanda-tanda kegiatan yang mulai dilaksanakan. Kondisi ini semakin menimbulkan kegelisahan karena masyarakat khawatir akan terjadinya penyelewengan seperti yang dicurigai pada tahun sebelumnya.
Masyarakat Minta Pemeriksaan dari Instansi Berwenang
Masyarakat mengajukan permintaan agar pihak Inspektorat Daerah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa yang tidak terealisasikan. Mereka juga menginginkan transparansi terkait alasan program tidak dapat dilaksanakan serta penanganan yang akan dilakukan terhadap anggaran yang telah dialokasikan.







