Hibah Kesbangpol Halsel Amburadul, Kepala BPKAD Bisa Terjerat Pidana karena Cairkan Dana Miliaran Tanpa Dasar Hukum

- Penulis Berita

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara

Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara

GAPI, HALSEL – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara membongkar kekacauan pengelolaan hibah di Badan Kesbangpol Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2024. Fakta audit menunjukkan miliaran rupiah dana hibah dicairkan tanpa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), tanpa proposal, dan tanpa Surat Keputusan (SK) Bupati, praktik yang jelas melanggar aturan keuangan negara.

Yang paling mencolok, pencairan dana tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Farid Husen, meski dokumen hukum wajib tidak tersedia. pada tahun 2024 itu juga Farid Husen masih mengemban jabatan yang sama.

Kondisi ini menempatkan pejabat pengelola keuangan dalam risiko pidana karena membiarkan pencairan dana negara tanpa dasar hukum yang sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan BPK menunjukkan Rp 525 juta untuk 17 penerima dicairkan tanpa NPHD. Rp 275 juta untuk 15 penerima diberikan tanpa proposal, sehingga penggunaan dan manfaat hibah tidak dapat diverifikasi. 68 penerima bansos senilai Rp 3,11 miliar belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban, termasuk dua partai politik. Rp 4,1 miliar untuk 87 penerima tidak disahkan melalui SK Kepala Daerah, hal ini bertentangan prinsip legalitas.

Audit juga menyoroti daftar penerima hibah yang tidak tercantum dalam APBD maupun APBD Perubahan, membuat pengawasan DPRD dan kontrol publik lumpuh.

BPK menegaskan, praktik ini bukan kasus insidental, melainkan pola kelalaian sistemik. Kepala BPKAD, sebagai pejabat yang mengeksekusi pencairan, berpotensi menghadapi tuntutan pidana korupsi dan administrasi karena membiarkan dana negara dicairkan tanpa perikatan hukum yang sah.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat pengelola keuangan daerah, menandatangani pencairan dana tanpa NPHD dan SK Bupati bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bisa berujung penjara.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Plt Kepala BPKAD Halsel Farid Husen. (luy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK
Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly
FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun
Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan
BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Rp 268 Juta di PDAM Morotai, Mantan Plt Dirut Bakal Dilaporkan ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi Dana Retreat Halsel Kembali Disorot, Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka
Kejati Ditantang Jerat Kadis PMD dan Ketua APDESI Halsel dalam Kasus Retreat, Mudasir: Kami Akan Kawal sampai Kejagung
BPK Bongkar Dugaan Pembiaran Kejahatan Anggaran di DPUPR Haltim: Proyek Molor, Denda Dipendam, Uang Negara “Ditahan” Rp327 Juta

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 10:08

THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:17

THR ASN Ternate Molor, Dugaan Bobroknya Pengelolaan Anggaran

Senin, 9 Februari 2026 - 06:51

PT Buli Bangun Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kualitas Proyek Jalan Weda–Mafa–Matuting–Saketa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:04

Peringati Isra Miraj, Panti Anak Gelar Kegiatan Perisai

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:09

Pengelolaan Dana Desa Sabaleh Menimbulkan Keraguan, Masyarakat Minta Inspektorat Turun Lapangan  

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:34

Desa Talaga Harumkan Maluku Utara, Tembus Pemenang Nasional Desa Wisata Nusantara 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:36

Camat Malifut Dorong Kolaborasi Stakeholder untuk Cegah Stunting dan Lengkapi Pendataan Kesehatan  

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:06

Kades Guruapin Diduga Tinggalkan Tugas Berbulan-bulan, Warga Desak Dinas PMD Halsel Segera Evaluasi

Berita Terbaru