Kejati Malut Selidiki Dugaan Penyelewengan Tunjangan DPRD, Gubernur Minta Evaluasi BPKP dan Kemenkeu

- Penulis Berita

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

GAPI, TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara tengah mendalami dugaan penyelewengan anggaran tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara untuk periode tahun 2019 hingga 2024.

Dalam proses penyelidikan tersebut, Kejati Malut telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Tidak hanya mantan Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daut dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Abubakar Abdula, penyidik juga memeriksa Zulkifli Bian yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kesekretariatan DPRD Malut, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, yang langsung mengambil langkah tegas dengan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Keuangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap besaran tunjangan DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi tersebut mencakup seluruh skema tunjangan, termasuk pembayaran tunjangan DPRD untuk bulan Januari 2026 yang hingga kini belum direalisasikan.

“Peraturan Gubernur lama yang menjadi dasar pembayaran tunjangan DPRD sudah berakhir masa berlakunya. Ditambah lagi dengan adanya dugaan penyelewengan yang sedang diselidiki Kejati Maluku Utara, maka kami meminta evaluasi secara menyeluruh agar tidak ada lagi kesalahan serupa di masa mendatang,” tegas Gubernur Sherly saat ditemui wartawan di SMK Negeri 2 Ternate, Kamis (22/1/2026).

Gubernur Sherly menegaskan bahwa hasil evaluasi dari BPKP dan Kementerian Keuangan akan menjadi dasar utama dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang baru, dengan standar pengawasan yang lebih ketat dan akuntabel.

“Hasil evaluasi harus jelas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini akan menjadi lampiran penting dalam Pergub baru, sehingga tidak ada sedikit pun celah untuk penyelewengan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah dan memastikan anggaran digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

“Kami sungguh-sungguh tidak akan mengizinkan anggaran rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat disalahgunakan atau ‘dibakar’ dengan sembarangan,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Maluku Utara menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan serta komitmen memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. (luy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Dana Retreat Halsel Kembali Disorot, Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka
Kejati Ditantang Jerat Kadis PMD dan Ketua APDESI Halsel dalam Kasus Retreat, Mudasir: Kami Akan Kawal sampai Kejagung
BPK Bongkar Dugaan Pembiaran Kejahatan Anggaran di DPUPR Haltim: Proyek Molor, Denda Dipendam, Uang Negara “Ditahan” Rp327 Juta
TP/TGR Disdik Halsel Rp1,64 Miliar Masuk LHP BPK, Iswan Hasjim Klaim Sudah Diselesaikan
Proyek Bendungan Irigasi Rp16 Miliar di Weda Selatan Diduga Bermasalah, Lahan Sengketa hingga Kualitas Material Disorot
Diduga Atas Permintaan Kades, Polisi Buka Police Line Tambang Anggai Meski Masih Sengketa
Kades Anggai Dilaporkan atas Dugaan Pencurian 911 Karung Material Tambang Rakyat
BPK Temukan PBJT Tenaga Listrik di Halmahera Timur Belum Didukung Data PLN

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 02:29

Kasus Dugaan Korupsi Dana Retreat Halsel Kembali Disorot, Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:56

Kejati Ditantang Jerat Kadis PMD dan Ketua APDESI Halsel dalam Kasus Retreat, Mudasir: Kami Akan Kawal sampai Kejagung

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:38

BPK Bongkar Dugaan Pembiaran Kejahatan Anggaran di DPUPR Haltim: Proyek Molor, Denda Dipendam, Uang Negara “Ditahan” Rp327 Juta

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:14

TP/TGR Disdik Halsel Rp1,64 Miliar Masuk LHP BPK, Iswan Hasjim Klaim Sudah Diselesaikan

Senin, 26 Januari 2026 - 23:45

Diduga Atas Permintaan Kades, Polisi Buka Police Line Tambang Anggai Meski Masih Sengketa

Senin, 26 Januari 2026 - 23:44

Kades Anggai Dilaporkan atas Dugaan Pencurian 911 Karung Material Tambang Rakyat

Minggu, 25 Januari 2026 - 08:18

BPK Temukan PBJT Tenaga Listrik di Halmahera Timur Belum Didukung Data PLN

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:42

Galian Timbunan Diduga Ilegal di Wayaua, Material Dipakai untuk Proyek Bibinoi

Berita Terbaru