Diduga Atas Permintaan Kades, Polisi Buka Police Line Tambang Anggai Meski Masih Sengketa

- Penulis Berita

Senin, 26 Januari 2026 - 23:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAPI, HALSEL – Seorang pengusaha tromol, Leonardo Khan, mengaku kecewa terhadap tindakan dua anggota Polsek Obi yang diduga membuka garis polisi (police line) di lokasi tambang rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, meski sengketa lahan tambang tersebut belum tuntas secara hukum.

Peristiwa itu terjadi ketika dua anggota polisi bernama Junet dan Angga mendatangi lokasi tambang dan menyampaikan bahwa police line akan dibuka. Keputusan tersebut langsung dipertanyakan Leonardo karena persoalan hukum terkait kepemilikan dan penguasaan lubang tambang masih berjalan.

“Mereka bilang pita kuning mau dibuka. Saya sampaikan bahwa masalahnya belum selesai, lalu kenapa harus dibuka,” ujar Leonardo kepada wartawan, Selasa (27/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leonardo mengungkapkan, saat ia menanyakan alasan pembukaan police line, kedua anggota polisi tersebut menyebut adanya permohonan dari Kepala Desa Anggai. Menurutnya, alasan tersebut tidak berdasar dan justru berpotensi merugikan dirinya sebagai pihak yang sedang bersengketa.

“Saya bilang, kalau hanya karena permohonan kades lalu dibuka, itu sama saja memberi akses kepada kades untuk menguasai dan mencuri barang saya,” tegasnya.

Ia mengaku keberatan atas tindakan tersebut dan menilai pembukaan police line di tengah sengketa merupakan langkah yang tidak tepat. Bahkan, lanjut Leonardo, dirinya diarahkan untuk menempuh jalur gugatan ke pengadilan apabila merasa dirugikan.

“Polisi bilang kalau tidak puas, silakan gugat di pengadilan. Dari situ saya menyimpulkan ada pembiaran, bahkan seperti adanya pembekapan,” ungkapnya.

Leonardo menilai pembukaan police line justru membuka ruang bagi Kepala Desa Anggai untuk menguasai seluruh lubang tambang yang tengah disengketakan.

“Kesimpulan saya, mereka dibekap. Karena setelah pita kuning dibuka, kades bisa menguasai semua lubang tambang,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa ketika mempertanyakan dasar perintah pembukaan police line, kedua anggota polisi tersebut mengaku hanya menjalankan perintah pimpinan, yang diduga berasal dari Kapolsek Obi.

Dalam keterangannya, Leonardo turut mengklaim bahwa sengketa lahan tersebut direkayasa oleh kepala desa dengan memanfaatkan mantan istrinya. Ia menegaskan lubang tambang tersebut telah dibuat sejak 2005, sementara pernikahannya dengan mantan istri baru terjadi pada 2010.

“Tidak ada hak mantan istri di situ. Kades bersembunyi di balik mantan istri saya untuk menguasai lubang tambang,” katanya.

Selain itu, Leonardo juga menyebut adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam penguasaan lokasi tambang, termasuk oknum dari LSM Kane, bernama Risal Sangaji.

Lebih jauh, ia menuding Kepala Desa Anggai telah menghasut massa hingga berujung pada aksi intimidasi dan pengancaman terhadap dirinya. Leonardo mengaku dipaksa meninggalkan Desa Anggai akibat tekanan tersebut.

“Sekitar 60 orang datang ke rumah saya, membongkar rumah, mencuri barang-barang, mengancam akan membunuh saya, dan membakar tromol saya,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Anggai, pihak Polsek Obi, maupun Kapolsek setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembukaan police line dan tudingan yang disampaikan Leonardo Khan. (luy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Dana Retreat Halsel Kembali Disorot, Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka
Kejati Ditantang Jerat Kadis PMD dan Ketua APDESI Halsel dalam Kasus Retreat, Mudasir: Kami Akan Kawal sampai Kejagung
BPK Bongkar Dugaan Pembiaran Kejahatan Anggaran di DPUPR Haltim: Proyek Molor, Denda Dipendam, Uang Negara “Ditahan” Rp327 Juta
TP/TGR Disdik Halsel Rp1,64 Miliar Masuk LHP BPK, Iswan Hasjim Klaim Sudah Diselesaikan
Proyek Bendungan Irigasi Rp16 Miliar di Weda Selatan Diduga Bermasalah, Lahan Sengketa hingga Kualitas Material Disorot
Kades Anggai Dilaporkan atas Dugaan Pencurian 911 Karung Material Tambang Rakyat
BPK Temukan PBJT Tenaga Listrik di Halmahera Timur Belum Didukung Data PLN
Galian Timbunan Diduga Ilegal di Wayaua, Material Dipakai untuk Proyek Bibinoi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 02:29

Kasus Dugaan Korupsi Dana Retreat Halsel Kembali Disorot, Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:56

Kejati Ditantang Jerat Kadis PMD dan Ketua APDESI Halsel dalam Kasus Retreat, Mudasir: Kami Akan Kawal sampai Kejagung

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:38

BPK Bongkar Dugaan Pembiaran Kejahatan Anggaran di DPUPR Haltim: Proyek Molor, Denda Dipendam, Uang Negara “Ditahan” Rp327 Juta

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:14

TP/TGR Disdik Halsel Rp1,64 Miliar Masuk LHP BPK, Iswan Hasjim Klaim Sudah Diselesaikan

Senin, 26 Januari 2026 - 23:45

Diduga Atas Permintaan Kades, Polisi Buka Police Line Tambang Anggai Meski Masih Sengketa

Senin, 26 Januari 2026 - 23:44

Kades Anggai Dilaporkan atas Dugaan Pencurian 911 Karung Material Tambang Rakyat

Minggu, 25 Januari 2026 - 08:18

BPK Temukan PBJT Tenaga Listrik di Halmahera Timur Belum Didukung Data PLN

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:42

Galian Timbunan Diduga Ilegal di Wayaua, Material Dipakai untuk Proyek Bibinoi

Berita Terbaru