Diduga Atas Permintaan Kades, Polisi Buka Police Line Tambang Anggai Meski Masih Sengketa

- Penulis Berita

Senin, 26 Januari 2026 - 23:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAPI, HALSEL – Seorang pengusaha tromol, Leonardo Khan, mengaku kecewa terhadap tindakan dua anggota Polsek Obi yang diduga membuka garis polisi (police line) di lokasi tambang rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, meski sengketa lahan tambang tersebut belum tuntas secara hukum.

Peristiwa itu terjadi ketika dua anggota polisi bernama Junet dan Angga mendatangi lokasi tambang dan menyampaikan bahwa police line akan dibuka. Keputusan tersebut langsung dipertanyakan Leonardo karena persoalan hukum terkait kepemilikan dan penguasaan lubang tambang masih berjalan.

“Mereka bilang pita kuning mau dibuka. Saya sampaikan bahwa masalahnya belum selesai, lalu kenapa harus dibuka,” ujar Leonardo kepada wartawan, Selasa (27/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leonardo mengungkapkan, saat ia menanyakan alasan pembukaan police line, kedua anggota polisi tersebut menyebut adanya permohonan dari Kepala Desa Anggai. Menurutnya, alasan tersebut tidak berdasar dan justru berpotensi merugikan dirinya sebagai pihak yang sedang bersengketa.

“Saya bilang, kalau hanya karena permohonan kades lalu dibuka, itu sama saja memberi akses kepada kades untuk menguasai dan mencuri barang saya,” tegasnya.

Ia mengaku keberatan atas tindakan tersebut dan menilai pembukaan police line di tengah sengketa merupakan langkah yang tidak tepat. Bahkan, lanjut Leonardo, dirinya diarahkan untuk menempuh jalur gugatan ke pengadilan apabila merasa dirugikan.

“Polisi bilang kalau tidak puas, silakan gugat di pengadilan. Dari situ saya menyimpulkan ada pembiaran, bahkan seperti adanya pembekapan,” ungkapnya.

Leonardo menilai pembukaan police line justru membuka ruang bagi Kepala Desa Anggai untuk menguasai seluruh lubang tambang yang tengah disengketakan.

“Kesimpulan saya, mereka dibekap. Karena setelah pita kuning dibuka, kades bisa menguasai semua lubang tambang,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa ketika mempertanyakan dasar perintah pembukaan police line, kedua anggota polisi tersebut mengaku hanya menjalankan perintah pimpinan, yang diduga berasal dari Kapolsek Obi.

Dalam keterangannya, Leonardo turut mengklaim bahwa sengketa lahan tersebut direkayasa oleh kepala desa dengan memanfaatkan mantan istrinya. Ia menegaskan lubang tambang tersebut telah dibuat sejak 2005, sementara pernikahannya dengan mantan istri baru terjadi pada 2010.

“Tidak ada hak mantan istri di situ. Kades bersembunyi di balik mantan istri saya untuk menguasai lubang tambang,” katanya.

Selain itu, Leonardo juga menyebut adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam penguasaan lokasi tambang, termasuk oknum dari LSM Kane, bernama Risal Sangaji.

Lebih jauh, ia menuding Kepala Desa Anggai telah menghasut massa hingga berujung pada aksi intimidasi dan pengancaman terhadap dirinya. Leonardo mengaku dipaksa meninggalkan Desa Anggai akibat tekanan tersebut.

“Sekitar 60 orang datang ke rumah saya, membongkar rumah, mencuri barang-barang, mengancam akan membunuh saya, dan membakar tromol saya,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Anggai, pihak Polsek Obi, maupun Kapolsek setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembukaan police line dan tudingan yang disampaikan Leonardo Khan. (luy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK
Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly
FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun
Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan
BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Rp 268 Juta di PDAM Morotai, Mantan Plt Dirut Bakal Dilaporkan ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi Dana Retreat Halsel Kembali Disorot, Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka
Kejati Ditantang Jerat Kadis PMD dan Ketua APDESI Halsel dalam Kasus Retreat, Mudasir: Kami Akan Kawal sampai Kejagung
BPK Bongkar Dugaan Pembiaran Kejahatan Anggaran di DPUPR Haltim: Proyek Molor, Denda Dipendam, Uang Negara “Ditahan” Rp327 Juta

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 10:08

THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:17

THR ASN Ternate Molor, Dugaan Bobroknya Pengelolaan Anggaran

Senin, 9 Februari 2026 - 06:51

PT Buli Bangun Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kualitas Proyek Jalan Weda–Mafa–Matuting–Saketa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:04

Peringati Isra Miraj, Panti Anak Gelar Kegiatan Perisai

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:09

Pengelolaan Dana Desa Sabaleh Menimbulkan Keraguan, Masyarakat Minta Inspektorat Turun Lapangan  

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:34

Desa Talaga Harumkan Maluku Utara, Tembus Pemenang Nasional Desa Wisata Nusantara 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:36

Camat Malifut Dorong Kolaborasi Stakeholder untuk Cegah Stunting dan Lengkapi Pendataan Kesehatan  

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:06

Kades Guruapin Diduga Tinggalkan Tugas Berbulan-bulan, Warga Desak Dinas PMD Halsel Segera Evaluasi

Berita Terbaru