GAPI, LABUHA – Konflik berkepanjangan di Desa Saketa, Kabupaten Halmahera Selatan, kian memicu kemarahan warga. Kantor desa yang dipalang selama lebih dari delapan bulan tak kunjung dibuka, membuat tokoh agama dan tokoh adat dari lima negeri (Malo Plim) mendesak DPRD Halsel segera membentuk panitia angket.
Permintaan ini ditujukan untuk menyelidiki kinerja Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
Forum Komunikasi Warga Malo Plim menyebut, konflik bermula sejak Agustus 2025 akibat dugaan penyalahgunaan anggaran desa serta kelalaian pemerintah desa. Sejak saat itu, pelayanan publik lumpuh total.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah berulang kali menyampaikan keluhan ke dinas terkait dan kantor bupati, bahkan melakukan audiensi dengan DPRD Komisi I pada September 2025. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan nyata,” ungkap perwakilan tokoh agama dan adat.
Akibat pemalangan kantor desa, berbagai layanan administrasi terhenti. Warga kesulitan mengurus dokumen penting, termasuk surat keterangan untuk pendidikan dan pekerjaan. Selain itu, Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan RKPDesa tahun 2026 juga berakhir ricuh dan tidak dapat dilanjutkan.
Tokoh adat menilai kondisi ini telah memecah belah masyarakat dan memperparah ketegangan sosial di Desa Saketa.
“Kami memilih Bupati dengan harapan ada perubahan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Karena itu, kami meminta DPRD menggunakan hak angket untuk menilai kinerja kepala daerah,” tegas warga.
Warga menilai DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah, termasuk dalam menyelesaikan konflik sosial yang berdampak langsung pada masyarakat.
Mereka berharap DPRD Halsel segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan membentuk tim angket dan turun langsung ke lapangan guna mengumpulkan keterangan dari warga, tokoh agama, tokoh adat, serta pemuda setempat.
Tokoh agama dan adat Gane juga menyoroti ketimpangan sosial yang terjadi sebagai indikator lemahnya tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten.
“Kalau persoalan seperti ini saja tidak bisa diselesaikan, bagaimana dengan masalah yang lebih besar?” ujarnya.
Warga Malo Plim berharap langkah DPRD dapat segera menghadirkan solusi konkret, sehingga konflik di Desa Saketa berakhir dan masyarakat kembali hidup aman, damai, dan tenteram. (luy)







