GAPI, TERNATE – Kebijakan pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN Pemkot Ternate yang akan dilakukan secara bertahap mulai 1 April 2026 memicu kecurigaan publik. Skema cicilan ini justru memunculkan dugaan serius, apakah anggaran THR dan gaji ASN sudah lebih dulu digunakan untuk kebutuhan lain?
Sorotan tajam datang dari kalangan akademisi. Muamil Sunan menilai, pembayaran THR secara bertahap tidak hanya janggal, tetapi juga berpotensi menandakan adanya masalah dalam pengelolaan kas daerah.
“Kalau sampai harus dicicil, pertanyaannya sederhana, ke mana anggaran yang seharusnya sudah disiapkan itu? Apakah sudah terpakai untuk belanja lain?” kata Muamil mempertanyakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, pembayaran THR ASN wajib dilakukan penuh dan tepat waktu sebelum Hari Raya Idulfitri. Tidak ada ruang untuk skema bertahap atau dicicil.
Karena itu, kebijakan yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, dinilai patut dipertanyakan secara serius. Sebab, jika anggaran memang sudah dialokasikan sebagaimana mestinya, tidak ada alasan pembayaran dilakukan secara mencicil.
Kondisi ini semakin menguatkan dugaan adanya pergeseran atau penggunaan anggaran di luar prioritas. Padahal, belanja pegawai seperti gaji dan THR merupakan belanja wajib dan mengikat yang harus didahulukan sebelum belanja lainnya.
Ironisnya, sebelumnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate sempat memastikan bahwa gaji dan THR ASN akan dibayarkan sekaligus, karena seluruh administrasi dan anggaran telah siap. Pernyataan ini kini bertolak belakang dengan kebijakan Sekda yang justru memilih skema bertahap.
Kontradiksi ini memunculkan pertanyaan besar, apakah perencanaan anggaran bermasalah, atau justru terjadi penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan?
Muamil menegaskan, jika benar terjadi pembayaran bertahap akibat keterbatasan kas, maka hal itu bisa mengindikasikan lemahnya manajemen keuangan daerah.
“Ini bukan sekadar keterlambatan biasa. Kalau anggaran yang sudah diplot untuk THR justru tidak tersedia saat dibutuhkan, berarti ada yang tidak beres dalam pengelolaannya,” ujarnya.
Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rizal Marsaoly didesak untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk menjawab kecurigaan masyarakat, terutama ribuan ASN yang haknya terancam tidak dibayarkan secara penuh dan tepat waktu.
Jika kondisi ini benar adanya, DPRD Kota Ternate dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diminta segera turun tangan melakukan audit dan evaluasi menyeluruh.
Sebab, persoalan ini bukan hanya soal keterlambatan pembayaran, tetapi menyangkut dugaan penggunaan anggaran yang berpotensi menyimpang dari aturan. (luy)







