GAPI, TERNATE — Tekanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kian menguat. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara secara terbuka melontarkan ultimatum agar penanganan dugaan korupsi pembelian Rumah Dinas Gubernur tidak lagi berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
LIN Malut menilai, lambannya penanganan kasus yang berlokasi di Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate itu justru memperkuat kecurigaan publik adanya upaya “perlindungan” terhadap pihak-pihak tertentu, termasuk Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly.
Ketua DPD LIN Malut, Wahyudi M. Jen, secara tegas meminta Kejati Malut segera keluar dari bayang-bayang keraguan dan menunjukkan keberanian hukum dengan memanggil, memeriksa, hingga menetapkan tersangka jika unsur pidana telah terpenuhi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan ada kesan Kejati Malut bermain aman. Kasus ini sudah terlalu lama menggantung tanpa kejelasan. Publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab,” tegas Wahyudi.
Menurutnya, kasus pembelian Rumah Dinas Gubernur bukan perkara biasa. Selain menyangkut anggaran besar, dugaan kejanggalan dalam proses pengadaan dinilai sangat mencolok, mulai dari tahap perencanaan hingga transaksi pembelian.
LIN menyoroti potensi mark up harga yang dinilai tidak wajar, serta proses yang disebut-sebut tidak transparan dan cenderung dipaksakan. Kondisi ini, kata Wahyudi, menjadi indikator kuat adanya dugaan penyimpangan yang tidak bisa dianggap sepele.
Nama Rizal Marsaoly ikut disorot karena saat proses pembelian berlangsung, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, posisi yang dinilai sangat strategis dan memiliki akses penuh terhadap proses penganggaran hingga eksekusi pembelian.
“Mustahil pejabat pada posisi itu tidak mengetahui detail prosesnya. Karena itu, Kejati wajib memeriksa secara serius, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Lebih jauh, LIN menegaskan bahwa kredibilitas Kejati Maluku Utara kini sedang dipertaruhkan di mata publik. Jika penanganan kasus ini terus berjalan lambat tanpa progres signifikan, maka akan muncul persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Kalau memang cukup bukti, tetapkan tersangka. Jangan ragu hanya karena yang terlibat pejabat. Hukum tidak boleh kalah oleh jabatan,” tegas Wahyudi lagi.
LIN juga mendesak agar status penanganan perkara segera ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi tersebut.
Sebagai bentuk komitmen, LIN Malut memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus mengingatkan Kejati agar tidak berhenti pada wacana pemeriksaan, tetapi berani mengambil langkah hukum konkret.
“Ini uang rakyat. Jangan biarkan kasus ini tenggelam tanpa kejelasan. Kami akan terus mengawasi,” pungkasnya. (luy)







