GAPI, TERNATE – Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) Maluku Utara menempatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, sebagai aktor kunci dalam pusaran dugaan korupsi anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Hal itu ditegaskan dalam pernyataan sikap aksi tertanggal 14 Januari 2026 yang menyoroti sederet penyimpangan anggaran bernilai miliaran rupiah.
FPAKI menilai, sebagai pejabat tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus koordinator pengelolaan administrasi dan keuangan daerah, Sekda tidak bisa dilepaskan dari dugaan korupsi hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2023 senilai Rp 1,7 miliar, sebagaimana tercantum dalam LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara Nomor 12.A/LHP/XIX.TER/5/2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataan sikap tersebut, FPAKI secara tegas mendukung Ditreskrimsus Polda Maluku Utara untuk segera memeriksa Sekda Kota Ternate. Apalagi, kasus hibah dan bansos itu disebut telah resmi ditangani Polda Maluku Utara dan membuka opsi pemeriksaan terhadap Sekda.
“Sekda adalah simpul pengendali birokrasi dan anggaran. Jika terjadi dugaan penyimpangan hibah dan bansos dalam jumlah besar, maka pemeriksaan Sekda adalah keniscayaan hukum,” tegas salah satu massa aksi.
Tak hanya hibah dan bansos, FPAKI juga menyoroti pola penyimpangan anggaran yang dinilai sistemik di Pemkot Ternate. Salah satunya dugaan mark up proyek perbaikan dan rehabilitasi papan nama taman, termasuk Taman Asmaul Husna di depan Masjid Raya Al-Munawwar dengan nilai anggaran mencapai Rp 1 miliar.
Sorotan berikutnya tertuju pada kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII Tahun 2025. Kegiatan yang hanya berlangsung selama dua hari itu disebut menelan anggaran Rp 1,6 miliar, sehingga memunculkan pertanyaan serius soal rasionalitas anggaran dan manfaat kegiatan.
FPAKI juga mendesak aparat penegak hukum mengusut pembangunan Panggung Festival Pulau Hiri senilai Rp 1,2 miliar, proyek tahun 2018 Dinas Pariwisata Kota Ternate, yang hingga kini diduga tidak berfungsi dan tidak memiliki asas manfaat (total loss).
FPAKI mendesak pemeriksaan Sekda bukan bentuk kriminalisasi, melainkan uji nyata penerapan prinsip “equality before the law”. Mereka meminta Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tidak berhenti pada pejabat teknis, tetapi berani menyentuh aktor kunci dalam struktur kekuasaan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, Sekda Kota Ternate belum memberikan keterangan resmi, sementara publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk membuka fakta secara transparan. (luy)







