DPRD dan Pemprov Malut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

- Penulis Berita

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Gapitujudua.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, memberikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Malut terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini ditandatangani dalam rapat paripurna di Sofifi, Kamis, 14 Agustus 2025, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mengharuskan penandatanganan KUA-PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Iqbal Ruray menekankan bahwa penyepakatan tepat waktu ini akan memperlancar penyusunan APBD. “Ini adalah bukti komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk menjaga tata kelola keuangan yang baik, yang juga akan mendapatkan penilaian positif dari pemerintah pusat dan MCP KPK,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara umum, kebijakan anggaran daerah menunjukkan bahwa untuk KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,432 triliun, sedikit menurun dari APBD induk sebesar Rp12 miliar. Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi Rp3,425 triliun. Untuk KUA-PPAS 2026, pendapatan ditargetkan Rp3,562 triliun dengan belanja Rp3,577 triliun.

Tema pembangunan Maluku Utara pada tahun 2026 adalah “Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Sumber Daya Manusia untuk Penyiapan Fondasi Transformasi”. Target kinerja yang ditetapkan meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 12,1–13,8%, penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,48–4,01%, dan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 3,00–4,50%.

Iqbal menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah atas kerja keras mereka. “Semoga kerja sama ini menjadi amal ibadah dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Maluku Utara,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan
THR ASN Ternate Molor, Dugaan Bobroknya Pengelolaan Anggaran
Konflik Desa Saketa tak Selesai, Warga Lima Negeri Desak DPRD Bentuk Angket Bupati
PT Buli Bangun Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kualitas Proyek Jalan Weda–Mafa–Matuting–Saketa
Peringati Isra Miraj, Panti Anak Gelar Kegiatan Perisai
Pengelolaan Dana Desa Sabaleh Menimbulkan Keraguan, Masyarakat Minta Inspektorat Turun Lapangan  
Desa Talaga Harumkan Maluku Utara, Tembus Pemenang Nasional Desa Wisata Nusantara 2025
Camat Malifut Dorong Kolaborasi Stakeholder untuk Cegah Stunting dan Lengkapi Pendataan Kesehatan  

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Senin, 6 April 2026 - 07:16

LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:33

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Rp 268 Juta di PDAM Morotai, Mantan Plt Dirut Bakal Dilaporkan ke Kejati

Senin, 16 Februari 2026 - 02:29

Kasus Dugaan Korupsi Dana Retreat Halsel Kembali Disorot, Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:56

Kejati Ditantang Jerat Kadis PMD dan Ketua APDESI Halsel dalam Kasus Retreat, Mudasir: Kami Akan Kawal sampai Kejagung

Berita Terbaru