Kasus Pembelian Rumah Dinas Gubernur Kembali Memicu Reaksi Keras Publik

- Penulis Berita

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Gapi72 – Kasus pembelian eks rumah dinas Gubernur Maluku Utara kembali mencuat dan menyeret nama pejabat Pemerintah Kota Ternate berinisial RM. Saat itu, RM menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ternate. Kini, ia diketahui menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate.

RM diduga terlibat lantaran membentuk panitia pembebasan lahan untuk membeli rumah dinas tersebut pada 22 Februari 2018 dengan anggaran mencapai Rp 2,8 miliar yang bersumber dari APBD. Kasus yang telah lama berhembus ini kembali memicu reaksi keras publik.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Ternate, Mursal Hamir, mengungkapkan bahwa proses pembayaran lahan tidak mengacu pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Menurutnya, panitia pembebasan lahan justru menetapkan harga tanah sendiri senilai Rp 2.700.000 per meter persegi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang pembayaran lahan ditransfer melalui salah satu bank di Manado ke rekening atas nama Gerson Yapen. Bahkan, informasi yang kami terima, dana Rp 1 miliar lebih mengalir ke pihak lain,” kata Mursal, Selasa (23/7).

Mursal juga menilai transaksi ini sarat pelanggaran hukum karena Pemkot Ternate membeli eks rumah dinas dari pihak yang tidak sah secara hukum. Ia menjelaskan, lahan tersebut dibayar kepada Noken Yapen yang sebelumnya kalah di pengadilan.

“Putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 10/Pdt.G/2011/PN/Tte tanggal 26 April 2012 memenangkan Pemprov Maluku Utara sebagai pemilik sah. Banding Noken Yapen juga ditolak Pengadilan Tinggi Maluku Utara dan dikuatkan Mahkamah Agung melalui putusan kasasi Nomor 191/K/pdt/2013,” jelasnya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Maluku Utara, Yuslan Gani, menegaskan bahwa pembelian rumah dinas tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Pemerintah Kota Ternate membayar pada pihak yang kalah di pengadilan. Ini jelas indikasi penyelewengan anggaran dan patut diusut tuntas,” tegas Yuslan.

Kasus yang menyeret pejabat penting Pemkot Ternate ini dikabarkan mulai ditangani penegak hukum.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Camat Malifut Dorong Kolaborasi Stakeholder untuk Cegah Stunting dan Lengkapi Pendataan Kesehatan  
Pemerintah Kecamatan Malifut Gelar Gerakan Bersih Areal Pasar Malifut.  
Potensi Laut Malut Tunggu Investor, Forum Diskusi KKPD Ternate Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Proyek Jalan Produksi Payahe Capai 70%, Ditargetkan Tuntas Desember 2025
Kalahkan Pesaing Ketat, Rio C. Pawane Nakhodai HIPMI Maluku Utara Periode 2025-2028
Proyek Bronjong di Oba Diduga Langgar Aturan, Warga Soroti Pengambilan Material Ilegal
Operasi Penyelamatan Mendebarkan: Tiga Pendaki Gunung Gamalama Berhasil Evakuasi Tim SAR Gabungan  
Ternate Ukir Sejarah di Ring Tinju Nasional: Lebih dari Sekadar Medali

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru