Soal Limba B3, Kadinkes Halsel Bersama Sejumlah Kapus Bakal Diperiksa Polda Malut.

- Penulis Berita

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Gapi72 –  Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Kabupaten Halmahera Selatan Asia Hasyim dan 27 Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Kapus) bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Mereka diperiksa soal dugaan kasus limba berbahaya (B3) yang ditampung di kantor atau ruangan P2PL Dinas Kesehatan (Dinkes) yang beralamat di Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan.

Dirreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol, Edy Wahyu saat dikonfirmasi Wartawan, mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Iya benar kasus limba B3 di Dinkes Halsel, saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan,”kata Kombes Edy, Sabtu (26/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edy menuturkan, laporan dari Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Renny Anggraini sebagai koordinator kesehatan lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Halsel.untuk itu, akan dipanggil dan dimintai keterangan, termasuk Kadis dan Puskesmas.

“Jadi penyidik akan meminta data limbah B3 dari 27 Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadis dan koordinator kesehatan lingkungan dinas kesehatan soal pengelolaan limbah medis tersebut,”jelas Edy.

Edy juga menambahkan, penyidik sudah mendapatkan laporan hasil terkait penumpukan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) di ruangan P2PL.

“Soal tampungan limba B3, penyidik sudah koordinasi dengan dinas terkait dan benar menemukan bahwa limba B3 ditampung di kantor atau ruangan P2PL,”Pungkasnya.

Diketahui, kasus tersebut sebelumnya telah ditangan Satreskrim Polres Halsel, Namun dilimpahkan ke Polda Maluku Utara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan
Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor
Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan
Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil
LIN Malut “Ultimatum” Kejati: Jangan Lindungi Rizal Marsaoly di Kasus Rumah Dinas
Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK
THR Dicicil, Ada Dugaan Anggaran Sudah Terpakai? Sekda Ternate Didesak Buka-bukaan
Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:57

Kekurangan Volume Proyek Drive Center Maitara, LIN Minta Kejati Periksa Kadisbudpar Tidore dan Rekanan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:11

Setahun Penyidikan, Kasus Islamic Center Halteng Belum Ada Tersangka, LIN Minta Seret Kontraktor

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:41

Vonis 4 Tahun Andi Sudirman Dianggap Tidak Mencerminkan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 04:28

Kejati Maluku Utara Didesak Telusuri Pekerjaan Area Parkir Terminal Payahe, CV Citra Mandiri Harus Dipanggil

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:27

Dana THR Pemkot Ternate Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, LIN Desak Audit BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:56

Sekda Ternate Diseret ke Pusaran Dugaan Korupsi, Massa Desak Kejati Segera Periksa Rizal Marsaoly

Senin, 30 Maret 2026 - 06:51

FAKB Malut Kepung Kantor Wali Kota dan Kejati, Desak Sekda Ternate Diperiksa atas Dugaan Korupsi Beruntun

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:23

Dugaan “Titipan” Anggaran 5,1 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru